JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi mengimplementasikan sistem E-Parkir untuk meningkatkan transparansi, mencegah praktik pungutan liar (pungli), sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran Sistem E-Parkir dilakukan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo (Mad Wiwit) didampingi Wakil Bupati M. Ibnu Hajar (Gus Hajar) bersama jajaran pemerintah daerah di Jalan Diponegoro Pusat Perdagangan Pecinan Jepara, pada Senin, 27 Juli 2026.
Mas Wiwit menegaskan bahwa penerapan e-Parkir merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan reformasi birokrasi dan memenuhi amanat regulasi terkait digitalisasi pelayanan publik.
“Implementasi e-Parkir bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi merupakan langkah nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Ia menilai sistem retribusi parkir yang selama ini masih dilakukan secara konvensional memiliki sejumlah kelemahan, mulai dari pencatatan yang kurang akurat hingga potensi kebocoran penerimaan daerah serta peluang terjadinya pungli.
Oleh karena itu, melalui sistem pembayaran non-tunai, seluruh transaksi retribusi parkir akan tercatat secara elektronik dan langsung disetorkan ke kas daerah tanpa melalui perantara.
“Setiap pembayaran retribusi parkir akan masuk secara real time ke Kas Daerah. Dengan mekanisme ini tidak ada lagi ruang untuk kebocoran, pemotongan, maupun pencatatan yang tidak jelas. Semua dapat dipantau secara transparan,” tegas Mas Wiwit.
Mas Wiwit pun mengajak seluruh juru parkir untuk mendukung keberhasilan program tersebut dengan mengutamakan transaksi digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, peran juru parkir tidak hanya sebatas memungut retribusi, tetapi juga menjaga ketertiban area parkir, memastikan keamanan kendaraan, serta membantu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi parkir.
“Pemberian pelayanan yang baik menjadi kunci keberhasilan sistem ini. Selain mengedepankan transaksi non-tunai, juru parkir juga harus memastikan kendaraan tertata dengan baik dan pengguna jasa merasa aman serta nyaman,” ujarnya.
Mas Wiwit menambahkan bahwa, penerapan sistem E-Parkir akan diterapkan secara bertahap di seluruh kantong parkir tepi jalan di Jepara.
“Untuk saat ini di Jalan Diponegoro, keberhasilannya nanti akan jadi tolak ukur untuk replikasi e-Parkir di titik-titik lain di seluruh wilayah Kabupaten Jepara,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar





























