SALATIGA, Lingkarjateng.id – Wali Kota Salatiga Robby Hernawan membongkar persoalan piutang lama di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmo yang nilainya mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
Piutang tersebut diduga berasal dari praktik titipan pasien sejak tahun 2010 yang hingga kini sulit ditagih karena lemahnya administrasi.
Robby mengungkap persoalan tersebut saat menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Layanan Kesehatan RSUD Salatiga di Ruang Kaloka, Kantor Setda, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurutnya, persoalan piutang menjadi salah satu evaluasi serius dalam pembenahan tata kelola rumah sakit daerah.
“Ada piutang sekitar Rp2,5 miliar dari tahun 2010. Banyak yang hanya berupa catatan titipan, misalnya titipan pejabat atau pihak tertentu, tetapi setelah pasien pulang tidak ada kejelasan pembayaran,” bebernya.
Ia menjelaskan, praktik titipan saat itu hanya sebatas pencatatan nama pihak yang merekomendasikan pasien tanpa ada mekanisme penjaminan pembayaran yang jelas. Akibatnya, tagihan rumah sakit menumpuk dan kini sulit ditelusuri.
“Kalau sekarang ditagih tentu susah, karena tidak ada bukti yang kuat. Yang bersangkutan juga bisa merasa hanya menitipkan pasien, bukan menjamin biaya pengobatan,” jelasnya.
Menurut Robby, persoalan tersebut menjadi pelajaran penting agar tata kelola administrasi dan sistem pelayanan rumah sakit diperbaiki secara menyeluruh. Ia menegaskan pelayanan kesehatan tetap harus berjalan humanis, namun administrasi keuangan harus tertib dan akuntabel.
Selain persoalan piutang, Robby juga menyinggung persoalan klaim BPJS Kesehatan yang kerap mengalami pending claim akibat persoalan administrasi maupun ketidaksesuaian prosedur pelayanan.
“Saya minta seluruh tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit menjalankan pelayanan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dugaan fraud dalam klaim BPJS,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa


































