KUDUS, Lingkarjateng.id – Di sebuah lorong sempit berukuran sekitar 1×6 meter di Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Sutinah bersama suami dan anaknya yang masih duduk di bangku SMP menjalani kehidupan sehari-hari dalam keterbatasan. Selama enam tahun terakhir, lorong berdinding bambu dan beratap seng itu menjadi satu-satunya tempat berteduh bagi keluarga kecil tersebut.
Lorong yang dulunya hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan kayu oleh pemilik rumah di sebelahnya, kini beralih fungsi menjadi ruang multifungsi.
Di tempat itulah Sutinah dan keluarganya tidur, makan, hingga menyimpan barang-barang kebutuhan rumah tangga. Untuk kebutuhan mandi dan buang air, mereka masih harus menumpang di rumah tetangga.
Kondisi ini bukan tanpa sebab. Sebelumnya, keluarga Sutinah sempat mengontrak rumah. Namun, keterbatasan ekonomi membuat mereka tak lagi mampu membayar biaya sewa, hingga akhirnya memilih menempati lorong tersebut.
Saat ini, Sutinah bekerja sebagai karyawan katering untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Sementara sang suami tidak lagi bekerja karena mengalami sakit pada bagian kaki.
Penghasilan yang terbatas kerap membuat kebutuhan sehari-hari sulit terpenuhi. Bahkan, anak mereka terkadang harus berangkat sekolah tanpa sarapan, meski kini sedikit terbantu dengan adanya program makan bergizi gratis.
Sutinah mengaku pernah bekerja sebagai buruh pabrik rokok. Dari uang pesangon yang diterimanya, ia membeli sebidang tanah berukuran 5×12 meter di desa yang sama.
Namun hingga kini, sertifikat tanah tersebut belum juga terbit meski pembayaran disebut telah lunas.
“Pengen punya rumah sendiri yang layak, tapi belum mampu bangun,” ungkapnya dengan nada lirih saat ditemui di hunian kecilnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Selain terkendala legalitas tanah, keterbatasan biaya juga menjadi hambatan utama untuk membangun rumah. Sutinah pun berharap adanya bantuan dari pemerintah agar keluarganya bisa memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman.
Sementara itu, Camat Jati, Muchammad Zainuddin, mengatakan pihak pemerintah desa sebenarnya telah beberapa kali menawarkan tempat tinggal sementara di kios pasar desa yang belum terpakai. Namun, tawaran tersebut belum diterima oleh keluarga Sutinah.
“Masih kami lakukan pendekatan dan edukasi agar keluarga bersedia pindah ke tempat yang lebih layak untuk sementara waktu,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah desa juga tengah mengidentifikasi data serta legalitas tanah milik Sutinah agar dapat diusulkan dalam program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid
































