DEMAK, Lingkarjateng.id – Sebanyak enam desa di Kabupaten Demak telah ditetapkan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Program tersebut bertujuan memperkuat kapasitas desa dalam mengelola dan memanfaatkan data statistik untuk mendukung pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Adapun desa yang telah dicanangkan sebagai Desa Cantik antara lain Desa Tambakbulusan, Kecamatan Karangtengah, dan Desa Mutih Kulon, Kecamatan Wedung, pada tahun 2022.
Selanjutnya pada tahun 2024 terdapat tiga desa, yakni Desa Kenduren, Kecamatan Wedung; Desa Dempet, Kecamatan Dempet; serta Desa Tambirejo, Kecamatan Gajah. Sementara pada tahun 2025, Desa Kalikondang, Kecamatan Demak, menjadi satu-satunya desa yang ditetapkan sebagai Desa Cantik.
Penanggung Jawab Program Desa Cantik di BPS Demak, Evi Wahyu, menjelaskan bahwa Desa Cantik merupakan program pembinaan komprehensif dari BPS untuk meningkatkan kompetensi perangkat desa dalam pengelolaan, pemanfaatan, serta literasi data statistik.
Menurutnya, program ini bertujuan meningkatkan literasi, kesadaran, dan peran aktif perangkat desa maupun masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.
“Seiring dengan meningkatnya penggunaan aplikasi di desa, perangkat desa diharapkan semakin memahami cara menyajikan dan mengolah data, termasuk dalam pengelolaan website desa,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Selasa, 28 April 2026.
Lebih lanjut, ia menjelaskan program ini juga mendorong standarisasi pengelolaan data guna menjaga kualitas serta keterbandingan indikator statistik. Selain itu, optimalisasi pemanfaatan data diharapkan mampu mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk membentuk agen-agen statistik di tingkat desa. Agen ini berperan sebagai penggerak yang dibina untuk menyebarluaskan pemahaman terkait pengelolaan dan penyajian data.
“Agen ini menjadi pelaku yang kamu bina sehingga dapat memberikan pengetahuan tentang bagaimana dalam menyajikan data di tingkat desa,” ujarnya.
Program Desa Cantik dinilai memiliki sejumlah manfaat, di antaranya optimalisasi tata kelola data desa, peningkatan akurasi perencanaan pembangunan, kemudahan dalam penyusunan publikasi statistik dan infografis, serta mendorong transformasi digital di tingkat desa.
“Manfaat utamanya agar kualitas data di desa semakin baik. Karena saat ini semua berbasis data. Jika data di tingkat desa sudah baik, maka di tingkat kecamatan hingga kabupaten dan seterusnya juga akan ikut baik,” jelasnya.
Evi menambahkan, pemilihan desa sebagai lokus program ini juga mempertimbangkan sejumlah kriteria, seperti ketersediaan perangkat komputer, kapasitas sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan teknologi, serta dukungan jaringan internet yang memadai. Tak hanya itu, penentuan ini juga dilakukan melalui koordinasi dengan OPD terkait, seperti Dinpermades dan Dinkominfo.
“Kami di BPS sebelum menentukan lokus Desa Cantik ini kami juga melakukan koordinasi dengan OPD dan instansi terkait, seperti ke Dinpermades dan Dinkominfo. Jadi harapannya nanti setiap kecamatan terdapat minimal satu desa yang menjadi percontohan dalam program Desa Cantik ini,” katanya.
Evi menambahkan, pada tahun ini BPS Demak akan kembali menetapkan tiga desa sebagai calon Desa Cantik, yakni Desa Doreng, Tlogodowo, dan Mojodemak di Kecamatan Wonosalam.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid
































