PEKALONGAN, Lingkarjateng.id — Paguyuban Barakuda (Barisan Masyarakat Kedungwuni Damai) bersama sejumlah instansi terkait menggelar penertiban anak jalanan yang dinilai meresahkan masyarakat di wilayah Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kegiatan tersebut melibatkan Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Dinas Sosial, TNI-Polri melalui Koramil dan Polsek Kedungwuni, serta unsur pemerintah kecamatan dan masyarakat setempat.
Sekretaris Jenderal Paguyuban Barakuda, Feri Kurniawan, mengatakan penertiban ini merupakan tindak lanjut atas keresahan warga yang sempat viral di media sosial terkait keberadaan anak jalanan yang dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
“Menindaklanjuti yang viral di media sosial terkait keresahan masyarakat, khususnya di Desa Podo, kami berkoordinasi dengan dinas terkait dan jajaran penegak kamtibmas untuk melakukan penertiban anak jalanan yang berpotensi menimbulkan gangguan,” ujar Feri.
Ia menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP, Polsek Kedungwuni, Koramil, Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, serta Kasi Trantib Kecamatan Kedungwuni dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Feri berharap, melalui penertiban ini kondisi wilayah Kedungwuni dapat kembali kondusif, aman, serta meminimalisir potensi pelanggaran kamtibmas akibat aktivitas anak jalanan.
“Harapannya wilayah Kedungwuni bisa lebih kondusif, aman, dan anak jalanan dapat diminimalisir. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Andri, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan penjaringan anak jalanan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah.
“Kegiatan ini kami laksanakan bersama Dinas Sosial, Koramil Kedungwuni, Polsek Kedungwuni, serta berkoordinasi dengan Kasi Trantib Kecamatan dan masyarakat,” jelas Andri.
Menurutnya, laporan warga menyebut adanya perilaku anak jalanan yang meresahkan, termasuk tindakan penghadangan terhadap masyarakat serta perilaku menyimpang lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima anak jalanan di kawasan Kedungwuni. Setelah diamankan, mereka langsung mendapatkan pembinaan dari unsur terkait, termasuk Satpol PP, TNI-Polri, Paguyuban Barakuda, dan masyarakat.
Selanjutnya, para anak jalanan tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan untuk penanganan lanjutan serta dikoordinasikan dengan daerah asal masing-masing.
Andri juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Kedungwuni, untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa.
“Jika ada anak jalanan atau aktivitas yang meresahkan, masyarakat bisa melapor ke Satpol PP melalui kepala desa, kecamatan, atau instansi terkait lainnya. Nanti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar


































