BLORA, Lingkarjateng.id – Kekosongan jabatan kepala sekolah masih terjadi di sejumlah sekolah negeri di Kabupaten Blora. Tidak hanya di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), posisi pimpinan sekolah dari tingkat taman kanak-kanak hingga SMP juga banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga sejumlah guru harus merangkap jabatan.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Blora, Nuril Huda, mengungkapkan hingga kini terdapat 97 Plt kepala sekolah yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan.
“Rinciannya, TK 2 sekolah, SD 89 sekolah, dan SMP 6 sekolah,” ungkap Nuril, Senin, 27 April 2026.
Dari jumlah tersebut, enam kepala sekolah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yakni di SDN Balongrejo, SDN Srigading, SDN 2 Bleboh, SDN 2 Botoreco, SDN 2 Karanggeneng, dan SDN 2 Kunduran.
“PPPK, bisa jadi kepala sekolah di tempat lokasi kontraknya (sekolah mengajar),” katanya.
Sementara itu, anggota Dewan Pendidikan Blora, Slamet Pamudji (Mumuk), menilai kondisi banyaknya Plt kepala sekolah tidak terlalu mengganggu proses kegiatan belajar mengajar.
Meski demikian, ia mendorong Dinas Pendidikan segera mengisi jabatan kepala sekolah secara definitif.
Menurutnya, manajemen sekolah akan lebih optimal jika dipimpin kepala sekolah definitif dibandingkan Plt.
“Saya pikir kita tidak kekurangan guru-guru potensial yang bisa diangkat kepala sekolah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari Dinas Pendidikan untuk memotivasi guru, khususnya di tingkat SD, agar mengikuti proses seleksi kepala sekolah bagi yang telah memenuhi syarat.
Di sisi lain, terkait penunjukan Plt kepala sekolah dari kalangan PPPK, Mumuk menilai hal tersebut diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan syarat-syarat tertentu memang dibolehkan PPPK diangkat menjadi kepala sekolah definitif, tentunya Plt pun bisa. Namun sekali lagi sebaiknya tetap segera diproses untuk pengisian definitifnya,” ujarnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid


































