PATI, Lingkarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar sosialisasi antikorupsi di Aula Kantor Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, pada Minggu, 26 April 2026.
Kegiatan ini diinisiasi oleh komunitas Pati Ora Sepele (POS) yang diikuti masyarakat, mahasiswa, serta sejumlah kepala desa sebagai upaya memperkuat peran publik dalam pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Sosialisasi tersebut dilatarbelakangi gejolak massa yang terjadi pada 13 Agustus 2025, sekaligus menjadi langkah edukasi untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam mengawasi tindak pidana korupsi dengan beragam modus.
Perwakilan Pati Ora Sepele, Suharno, menyampaikan bahwa pihaknya menghadirkan penyuluh antikorupsi (PAKSI) Suharsi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar nantinya dapat mengawasi pemerintah baik tingkat desa maupun kabupaten.
“Korupsi menjadi ancaman nyata yang merampas pendidikan hingga kesehatan masyarakat. Kesadaran ini kita bangun, masyarakat harus tahu apa itu korupsi dan membentengi diri agar tidak melakukannya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, POS diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, baik di tingkat desa maupun kabupaten, serta mendorong lahirnya generasi muda yang peduli terhadap pencegahan korupsi.
Sementara Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Teguh Widyatmoko yang turut hadir, mendukung pelaksanaan sosialisasi tersebut agar dapat diperluas ke tingkat kecamatan maupun kawedanan.
“Terima kasih kepada KPK. Kita support, semoga ke depan dilaksanakan di lokasi lain, baik di kecamatan maupun lainnya,” pungkasnya.
Usai kegiatan, tim KPK RI tidak berkenan diwawancara awak media. Namun, melalui kegiatan sosialisasi ini, KPK menegaskan komitmennya untuk mendorong peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar

































