REMBANG, Lingkarjateng.id – Polemik penataan dan seleksi perangkat desa (perades) di Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang kembali mencuat setelah penyerahan Surat Keputusan (SK) pergeseran jabatan pada Kamis, 16 April 2026.
SK tersebut menetapkan pergeseran Suyanti dari posisi Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan menjadi Kepala Dusun (Kadus) 4. Penyerahan dilakukan saat jam kerja dan menjadi sorotan karena dinilai berlangsung tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada yang bersangkutan.
Suyanti mengaku baru mengetahui keputusan tersebut saat SK diserahkan. Meski menerima keputusan itu, ia menyayangkan proses yang dinilai mendadak.
“Saya tetap terima, tapi kalau sebelumnya saya tahu, kan tidak mendadak. Tapi ini mendadak,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan telah mempertanyakan alasan pergeseran kepada Kepala Desa (Kades) Sumber. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, ia dianggap belum memenuhi kapasitas di bidang perencanaan.
Namun demikian, Suyanti membantah penilaian tersebut. Ia menilai selama menjabat sebagai Kaur Perencanaan justru tidak pernah dilibatkan dalam pekerjaan inti.
“Masalahnya bukan tidak memahami, tapi selama ini saya tidak pernah dilibatkan. Tidak pernah diajak belajar atau bicara soal pekerjaan,” tegasnya.
Menurutnya, sebagian besar pekerjaan perencanaan selama ini ditangani oleh pihak administrasi, sehingga dirinya tidak memiliki kesempatan untuk memahami tugas secara menyeluruh.
“Masalah perencanaan itu di-handle sama admin-admin,” tambahnya.
Suyanti juga menyinggung bahwa pergeseran jabatan sebelumnya, dari posisi pelayanan ke Kaur Perencanaan, disebut terjadi tanpa penjelasan yang memadai. Saat meminta klarifikasi, ia mengaku hanya menerima jawaban singkat.
“Jawabannya hanya yang penting bekerja,” ungkapnya.
Polemik ini turut menyeret nama Parji selaku Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra). Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memberikan keterangan kepada media.
Sementara itu, Kepala Dusun 1 Desa Sumber, Marlinda Dwi Hastuti, membenarkan bahwa penyerahan SK telah dilakukan pada Kamis siang.
“Benar, SK baru diserahkan hari ini saat jam kerja tadi siang,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Sumber, Mujayin, belum memberikan keterangan resmi terkait polemik pergeseran jabatan perangkat desa tersebut.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid

































