PATI, Lingkarjateng.id – Ratusan petani hutan menggelar demo di depan Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati, Kamis, 9 April 2026. Para petani menuntut perbaikan distribusi pupuk bersubsidi.
Petani hutan mengeluh lantaran saat ini distribusi pupuk bersubsidi mengalami kendala serius yang berdampak pada produktivitas hasil tani dan kesejahteraan ekonomi mereka.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Perhutani Sosial (AMPS) Kabupaten ini tiba dengan iring-iringan sejumlah truk.
Mereka juga membawa sejumlah baliho berisi tuntutan-tuntutan yaitu “Pemerintah Bilang Kerja Tapi Pupuk Langka”, “Lebih Mudah Cari LC daripada Cari Pupuk Bersubsidi”, “Jatah Pupuk Bersubsidi 20% Koyok Diskon Baju Lebaran”, hingga “Pupuk Subsidi Tidak Bisa Dibeli Pemerintah Dimana?”
Saman, salah satu perwakilan massa menceritakan bahwa petani hutan sudah bertahun-tahun mengalami kesulitan memperoleh pupuk, bahkan membeli dengan harga mahal. Sedangkan harga normal berkisar Rp115 ribu per karung.
“Kalian luar biasa, bahagia sekali kali melihat petani hutan beli pupuk dengan harga Rp230 ribu. Mata kalian dimana? Telinga kalian dimana? Berapa tahun?” ungkapnya.
“Bapak Kepala dinas yang kami hormati. Kami petani hutan tidak muluk-muluk. Apakah bapak bersedia memberikan alokasi pupuk sesuai dengan kebutuhan kami masyarakat petani hutan?” lanjutnya.
Selain itu, ia megatakan petani hutan hanya mendapatkan 20 persen pupuk bersubsidi dari pemerintah. Jumlah tersebut sangat jauh dari kebutuhan dan menyulitkan petani,
“Wakil menteri pertanian sudah berstatmen akan mengakomodir pupuk petani hutan. Kalau pada hari ini Dinas Pertanian Kabupaten Pati tidak bisa mengalokasikan pupuk untuk petani hutan, bersediakah bapak-bapak silaturahmi ke sini lagi?” ujarnya diiringi jawaban setuju massa lainnya.
Terpisah, Kepala Dispertan Pati Ratri Wijayanto, berjanji bakal mengusulkan apa yang menjadi tuntutan dari para petani. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan perwakilan petani dan juga Pupuk Indonesia beserta Kementerian Pertanian.
Pihaknya juga akan melakukan pendataan jumlah petani yang tergabung dalam kelompok hutan terlebih dulu. Ratri pun meminta kepada petani untuk segera melakukan pendataan terlebih dahulu.
“Insyaallah petani kelompok tani hutan akan kami bantu, kami upayakan untuk memenuhi pupuk bersubsidi. Kami akan melihat legalitas dari setiap KTH, kemudian kita input. Kita koordinasikan dengan balai perhutanan,” kata Ratri.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar































