KENDAL, Lingkarjateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban kabel di sepanjang Jalan Pahlawan II, Kelurahan Langenharjo, Kalibuntu Wetan dan Sijeruk Kecamatan Kendal, Selasa, 7 April 2026.
Penertiban tersebut dilaksanakan sebagai tindaklajut hasil rapat antara Bupati dengan jajaran anggota DPRD Kendal.
Kegiatan ini melibatkan pihak Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfo, Pemerintah Kelurahan Kalibuntu Wetan, Langenharjo, Sijeruk, dan pihak provider.
“Kami berinisiasi untuk mengundang para provider, pimpinan wilayah, lurah, dengan harapan bahwa mereka ikut menyaksikan kegiatan merapikan kabel jaringan seluler tersebut. Selain itu kita juga berkoordinasi dengan pihak provider untuk menunjukkan mana kabel yang masih aktif atau yang tidak,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP dan Damkar (Satpolkar) Kabupaten Kendal, Seto Aryono.
Ia menjelaskan, kabel-kabel dari provider tersebut porak poranda lantaran tersapu angin kencang pada beberapa minggu lalu. Berdasarkan aduan masyarakat, tiang dan kabel-kabel tersebut belum sepenuhnya rapi dan masih sangat mengganggu pengguna jalan.
Kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan penertiban bersama pihak Telkom, Biznet, dan Myrepublic yang merupakan tiga provider resmi di Kendal.
“Kedepan melalui komitmen ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemkab Kendal tetapi provider. Jadi apabila ada aduan yang berkaitan dengan jaringan seluler, provider segera menindaklanjuti agar tidak berlarut-larut,” ungkapnya.
Lurah Kalibuntu Wetan Muhammad Khaerudin menuturkan, sebelumnya pihak kelurahan bersama Satpol PP telah melakukan mediasi dengan tiga provider.
“Kita sebelumnya sudah ketemu dan mediasi dengan provider. Kemudian kita langsung ke lokasi tiang-tiang yang menjorok ke jalan yang berpotensi mengganggu serta membahayakan arus lalu lintas agar segera ditangani,” tegasnya.
Ia berharap, dengan adanya kejadian ini Pemkab Kendal lebih selektif dalam memberikan izin bagi para provider.
“Karena kemarin memang ada bencana, kita tidak meminta. Tetapi kami berharap pemerintah lebih selektif terkait jaringan yang masuk, karena jaringan ilegal itu banyak sekali,” harapnya.
Sementara Ivan, salah satu perwakilan dari provider mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan terhadap kabel-kabel milik perusahaannya. Ia juga menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Kendal terkait penertiban kabel-kabel yang tidak berizin.
“Kami mengikuti arahan pemerintah, monggo pihak Pemda mau merapikan atau memotong seperti apa. Kita ikuti tindak lanjutnya seperti apa,” katanya. (adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar































