SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menanggapi kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN sehari dalam sepekan mulai April 2026 yang digulirkan pemerintah pusat untuk penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan pihaknya masih mengkaji rencana penerapan kebijakan tersebut di lingkungan kerjanya.
Menurutnya, permasalahan di Jateng sendiri sangat komplek, sehingga tidak bisa disamakan dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat, kebijakan tersebut perlunya kajian dan rumusan lebih dalam.
“Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal. Sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” kata Luthfi, usai acara Halalbihalal di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu, 25 Maret 2026.
Ia menegaskan kebijakan penerapan WFH nantinya jangan dimanfaatkan serta dimaknai dengan waktu luang atau malah untuk bersantai-santai.
“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa belum ada regulasi resmi yang ditetapkan di tingkat provinsi.
“Untuk kebijakan bekerja dari rumah atau WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan, karena masih dalam tahap kajian,” jelasnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid

































