PATI, Lingkarjateng.id – Ruas jalan provinsi Pati-Tayu yang rusak rawan terjadi kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah sepakat untuk segera melakukan perbaikan jalan.
Perbaikan melingkupi jalan seperti di depan RSU Soewondo Pati, serta beberapa titik di mengalami kerusakan parah sampai ke arah Tayu.
Hal tersebut diungkap Kasatlantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi, usai pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah, Senin, 26 Januari 2026.
“Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas kami. Jalan rusak, apalagi yang tergenang air, sangat rawan menyebabkan kecelakaan, sehingga perlu segera ditangani bersama. Untuk penanganan awal, PUPR akan melakukan perawatan di titik Pati–Tayu depan RS Soewondo karena itu termasuk lokasi dengan tingkat risiko cukup tinggi,” terangnya.
Selain itu, PUPR Provinsi juga merencanakan rehabilitasi jalan berskala lebih besar yang dijadwalkan mulai April 2026. Dua ruas jalan yang masuk dalam rencana rehabilitasi tersebut yakni Jalan Pati–Tayu dan Jalan Pati–Sukolilo.
“Rehabilitasi ini sifatnya lebih permanen, bukan sekadar tambal sulam. Harapannya kondisi jalan bisa lebih awet dan aman untuk jangka panjang,” jelasnya.
Kompol Riki menegaskan, Satlantas Polresta Pati akan terus memantau progres pekerjaan perbaikan jalan yang dilakukan oleh PUPR. Pihak kepolisian juga siap melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas apabila proses perbaikan berdampak pada kelancaran arus kendaraan.
“Kami siap melakukan rekayasa lalu lintas jika diperlukan, supaya proses perbaikan tidak menimbulkan kemacetan dan tetap aman bagi masyarakat,” tambah dia.
Sementara itu Juriyanto, salah satu warga Margoyoso yang setiap hari berkendara di jalan tersebut mengaku was-was akan kerusakan jalan.
“Kalau kondisinya dibeberapa titik rusak parah. Apalagi pas musim hujan seperti ini banyak genangan, lubang jalan tidak terlihat. Harapannya ya bisa segera diperbaiki,” harap Juri.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Sekar S
































