PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Aktivitas jual beli di Pasar Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kian meredup. Gedung pasar dua lantai yang diresmikan pada 2022 itu kini tampak lengang, dengan ratusan kios di lantai dua tertutup rapat dan hanya segelintir pedagang yang bertahan di lantai dasar.
Sebagian besar pedagang memilih berjualan di luar area pasar, tepatnya di sepanjang jalan sekitar kompleks pasar. Lapak-lapak dadakan pun berjejer, menjadi pemandangan sehari-hari yang menandakan lesunya aktivitas di dalam bangunan utama.
Amat, salah satu pedagang ayam potong, mengaku enggan berjualan di lantai dua karena minim pembeli. Menurutnya, pengunjung malas naik ke atas hanya untuk berbelanja.
“Di atas banyak yang kosong. Pembeli malas naik tangga, jadi kami semua akhirnya jualan di luar saja,” ujarnya, Jumat, 7 November 2025.
Kondisi tersebut membuat para pedagang harus menanggung beban ganda. Selain harus tetap membayar retribusi di dalam pasar, mereka juga dikenai pungutan tambahan saat berjualan di luar.
“Di dalam sana Rp3 ribu, di luar kena lagi Rp2 ribu, kadang sampai tiga kali bayar,” keluh Amat.
Hal serupa diungkapkan Datare, pedagang tempe. Ia menilai lokasi kios di lantai dua tidak strategis bagi pembeli, terutama ibu-ibu yang membawa banyak barang.
“Mana mau ke atas, naik turun bawa sayur. Rata-rata pembeli itu orang tua, jadi mereka pilih belanja di luar,” tuturnya.
Menurut datare, Meski beberapa kali ditertibkan Satpol PP, para pedagang tetap kembali ke luar pasar karena di sanalah pembeli lebih ramai.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pekalongan, Widodo, menyebut pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah perbaikan. Salah satunya dengan mengusulkan redesain Detail Engineering Design (DED) Pasar Wiradesa melalui APBD 2026.
“Kami berupaya menghidupkan kembali Pasar Wiradesa, salah satunya dengan membuat akses parkir dan bongkar muat di lantai dua,” kata Widodo.
Selain itu, pihaknya juga meminta UPTD pasar menerbitkan surat peringatan kepada pedagang pasif dan menindaklanjutinya dengan pencabutan lapak jika tidak ada aktivitas.
“Pedagang yang tidak aktif akan kami beri peringatan, dan bila tetap tidak berjualan, lapaknya akan kami cabut,” tegas Widodo.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S






























