PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Menjelang akhir tahun, pasokan dan distribusi beras di Kota Pekalongan dipastikan dalam kondisi aman. Hasil inspeksi terpadu pada Jumat, 24 Oktober 2025 menunjukkan bahwa stok beras mencukupi kebutuhan masyarakat dan tidak ditemukan pelanggaran terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kegiatan ini melibatkan Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kota Pekalongan, perwakilan dinas provinsi, Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, serta Satgas Pangan Polres Pekalongan Kota. Tim gabungan turun langsung ke sejumlah titik strategis rantai pasok untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga beras di pasaran.
Beberapa lokasi yang disambangi antara lain Rice Mill milik H. Amat Tohari di Jl. Tritura, Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Pasar Grogolan yang menjadi pusat aktivitas pedagang besar dan eceran seperti Arifin, Ella, dan Tikno, serta ritel modern Superindo di Jl. Dr. Wahidin, Kecamatan Pekalongan Timur.
Dari hasil pemantauan, harga gabah di Kota Pekalongan berada di kisaran Rp7.400 per kilogram, sementara harga beras di pasar tradisional dan ritel modern masih sesuai dengan ketentuan HET.
“Kehadiran kami di lapangan bukan sekadar inspeksi, tetapi wujud komitmen Polri bersama pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan distribusi pangan berjalan lancar,” ujar Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto, di sela kegiatan.
Ia menegaskan, pengawasan terpadu ini tidak hanya berfungsi memantau harga, tetapi juga mencegah potensi penimbunan atau praktik curang lainnya.
“Kami akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sejumlah pedagang mengaku lega karena pasokan beras terjaga dan harga stabil, sehingga aktivitas perdagangan tetap berjalan normal. Salah satu pedagang di Pasar Grogolan, Ali, menyampaikan bahwa kondisi pasar masih terkendali dan tidak ada lonjakan harga.
“Sekarang stok beras cukup, kiriman dari pemasok juga lancar. Harga masih stabil, jadi pembeli tetap ramai,” ujarnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S































