SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Salatiga, Siswo Hartanto, mengungkapkan bahwa pembangunan Taman Wisata Religi Salatiga (TWRS) bukan proyek tiba-tiba, melainkan sudah dirancang jauh hari sejak tahun 2018.
Menurut Siswo, penyusunan master plan TWRS dilakukan pada tahun 2018 dan menjadi pijakan utama bagi penganggaran dan pelaksanaan fisik di tahun-tahun berikutnya.
“Kalau secara teknis, kita sudah menyusun master plan dulu pada tahun 2018. Rencana kerja tahunan pemerintahnya sendiri sudah mulai masuk sejak tahun 2022,” jelasnya, Jumat, 24 Oktober 2025.
DPRD Salatiga Bentuk Pansus Kawal Proyek Taman Wisata Religi Senilai Rp10 Miliar
Arah kebijakan pembangunan TWRS juga termuat dalam sejumlah dokumen perencanaan daerah, di antaranya rencana strategis (Renstra) tahun 2023–2026 serta rencana kerja tahun 2025.
Siswo menyebutkan, total pagu anggaran untuk pembangunan TWRS dari tahun 2020 hingga 2025 mencapai sekitar Rp20 miliar. Namun, berdasarkan hasil kajian awal dari master plan 2018, kebutuhan ideal untuk penyelesaian keseluruhan proyek TWRS diperkirakan mencapai Rp79 miliar.
“Angka Rp79 miliar itu masih berdasarkan nilai lama di 2018. Kita belum melakukan perhitungan ulang karena kondisi dan harga pada saat menyusun perencanaan sudah tentu berbeda dengan sekarang,” ujarnya.
Fraksi PDIP DPRD Salatiga Usulkan Pansus Taman Wisata Religi
Siswo menegaskan bahwa dari sisi Bappeda, pihaknya memastikan setiap tahapan pembangunan TWRS sesuai dengan arah perencanaan kota dan kebijakan prioritas pembangunan daerah.
“Kalau di Bappeda, perencanaan kita sifatnya makro di tingkat kota. Detail teknisnya nanti dikembangkan oleh OPD pelaksana,” tutupnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa




























