BATANG, Lingkarjateng.id – Seni batik khas Batang, Batik Rifa’iyah, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan pada 7 Oktober 2025.
Pengakuan ini menjadi titik balik penting bagi upaya pelestarian batik bercorak khas ajaran Rifa’iyah tersebut, sekaligus mendorong wacana integrasinya ke dalam muatan lokal (mulok) pendidikan dasar dan menengah.
Penetapan ini disambut antusias oleh para pegiat batik di Kabupaten Batang, khususnya Miftakhutin, tokoh yang konsisten menghidupkan kembali tradisi membatik Rifa’iyah di Desa Kalipucang Wetan.
“Batik Rifa’iyah sebetulnya telah lama ada, namun baru bisa bangkit lagi, dan jadi buah bibir di masyarakat Batang dan mancanegara. Kami segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, agar pengakuan ini mengembalikan kejayaan Batik Rifa’iyah seperti tempo dulu,” ujarnya, Kamis, 16 Oktober 2025.
Pengakuan sebagai WBTb diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi para perajin, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang tertarik melestarikan batik warisan ulama ini.
“Karena tantangan terbesar kami adalah regenerasi, maka kami mulai berupaya supaya memunculkan tunas-tunas baru perajin Batik Rifa’iyah di Desa Wisata Kalipucang Wetan ini,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang mulai menggagas integrasi seni Batik Rifa’iyah sebagai pelajaran muatan lokal bagi siswa SD hingga SMP. Langkah ini diharapkan bisa memperkuat pelestarian sekaligus mengenalkan budaya lokal sejak dini.
Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, mengatakan pihaknya mendukung penuh inisiatif tersebut dan siap mengkoordinasikan pembahasan dengan pemangku kebijakan pendidikan terkait.
“Sangat bisa nantinya seni Batik Rifa’iyah dijadikan mulok di sekolah-sekolah, apalagi sejak bertahun-tahun lalu, Batang juga dikenal dengan pembatiknya yang khas. Nanti dari SD sudah bisa mengikuti mulok, karena belajar membatik memang harus sejak dini,” ujarnya.
Menurutnya, pelajaran muatan lokal yang sudah diterapkan secara luas di sekolah-sekolah di Batang adalah Bahasa Jawa.
Namun, dengan status baru Batik Rifa’iyah sebagai WBTb, Disdikbud membuka peluang untuk memasukkan seni membatik khas ini ke dalam kurikulum lokal secara resmi setelah melalui diskusi lintas sektor.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid






























