SALATIGA, Lingkarjateng.id – Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak harus dilakukan dengan menaikkan tarif pajak. Menurutnya, optimalisasi aset daerah dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi kunci utama.
“PAD harus naik lewat sistem yang lebih baik, bukan dengan membebani masyarakat. Kita harus menutup kebocoran, mengoptimalkan aset, dan memperbaiki manajemen agar hasilnya langsung dirasakan warga,” ujar Robby dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat 26 September 2025.
Ia menyebutkan sejumlah aset yang perlu dioptimalkan, mulai dari PDAM, PDAU, RSUD, hingga Bank Salatiga. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, Robby optimistis kontribusi sektor-sektor tersebut dapat meningkatkan PAD.
Meski ada beberapa pajak yang belum optimal, seperti BPHTB, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, pajak reklame, dan pajak jasa perhotelan, Pemkot Salatiga tetap menargetkan peningkatan realisasi dengan perbaikan sistem, sosialisasi, serta kerja sama lintas sektor.
Robby juga menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang peran pajak daerah dalam pembangunan kota.
“Kepercayaan publik harus kita jaga agar program pemerintah mendapat dukungan penuh,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S






























