SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pencairan pesangon ribuan eks buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex Group) hingga kini masih menjadi penantian panjang.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengakui tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap tim kurator yang menangani aset perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang kini telah tutup.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Azis, menyebut kekecewaan buruh muncul karena proses lelang aset Sritex berjalan lambat. Padahal, kurator sebelumnya menjanjikan penyelesaian bisa rampung pada September 2025.
“Awalnya kurator menyampaikan dua bulan identifikasi barang, dua bulan dinilai tim appraisal, dan dua bulan diserahkan ke KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Tapi sampai kemarin, masih 90 persen proses di KPKNL. Pemprov tidak bisa masuk ke ranah teknis lelang aset maupun pengelolaan oleh kurator,” jelas Azis, Jumat, 26 September 2025.
Menurutnya, Pemprov Jateng hanya bisa sebatas mengingatkan kurator agar mempercepat proses lelang aset.
6 Bulan Pasca PHK, Ribuan Eks Buruh Sritex Belum Terima Pesangon
Selain pesangon, sebagian eks pekerja juga masih menunggu pencairan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), berupa bantuan Rp600 ribu per bulan hingga maksimal September 2025, atau sampai mereka memperoleh pekerjaan baru.
“Kurator dianggap agak lambat. Kami hanya bisa mengingatkan, tidak bisa intervensi langsung,” tambahnya.
Di sisi lain, Azis menyebut sebagian buruh telah terserap bekerja di sejumlah perusahaan, termasuk yang membeli aset Sritex di wilayah Soloraya.
“Perusahaan tersebut sudah mempekerjakan ribuan orang dan masih membutuhkan ribuan lagi. Usia maksimal yang dibutuhkan 45 tahun, jadi peluang masih cukup besar,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam Asosiasi Tekstil, Sandang, dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (TSK KSPSI) menggelar aksi di Semarang. Mereka menagih pencairan pesangon sekaligus meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap nasib ribuan pekerja eks Sritex.
Wakil Ketua DPD TSK KSPSI Jateng, Darmadi, menegaskan massa aksi datang dari berbagai daerah, seperti Jepara, Rembang, Kudus, Batang, Brebes, Purbalingga, Temanggung, Salatiga, dan Semarang.
“Kami ingin Pak Gubernur memberi atensi khusus kepada teman-teman eks Sritex yang sudah dinyatakan pailit, tetapi hak mereka sebagai pekerja belum juga didapatkan,” tegasnya di sela-sela demo pada Rabu, 24 September 2025 lalu.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid





























