SEMARANG, Lingkarjateng.id – Ratusan pekerja yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 24 September 2025.
Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal aspirasi sekaligus memperjuangkan nasib ribuan eks pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang hingga kini belum menerima hak pesangon dan tunjangan hari raya (THR) pasca terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Massa buruh datang dari berbagai daerah di Jawa Tengah, mulai dari Batang, Pekalongan, Jepara, Kudus, Demak, Sukoharjo, Salatiga, hingga beberapa kabupaten lainnya.
Mereka membawa berbagai spanduk bertuliskan aspirasi, seperti “Buruh Bukan Budak”, “Mari Rapatkan Barisan Untuk Sritex”, hingga sindiran “Naikkan Gaji DPR Saja Mampu, Tapi Naikkan Gaji Buruh Tidak Bisa”.
Staf Compliance Divisi Tekstil Mill Sritex, Vanisa, menegaskan bahwa para kurator yang menangani kasus Sritex harus bekerja lebih cepat dan tidak bertele-tele. Pasalnya, keterlambatan pencairan pesangon dan THR sangat berdampak terhadap kehidupan ribuan keluarga eks pekerja.
“Kerja kurator juga harus cepat, jangan bertele-tele, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Terhitung sudah enam bulan kami di-PHK, tapi janji-janji cairnya pesangon dan THR pada bulan Agustus hingga hari ini tidak ada kejelasan,” ujarnya di sela-sela aksi.
Menurut perhitungannya, total pesangon dan THR yang menjadi hak 8.400 eks pekerja Sritex mencapai sekitar Rp300 miliar. Jumlah yang diterima setiap pekerja bervariasi, tergantung masa kerja dan besaran gaji.
“Kalau gajinya Rp5 juta dengan masa kerja sekitar 15 tahun, pesangonnya bisa mencapai Rp40 jutaan. Kami mohon kepada Presiden Pak Prabowo agar mendukung aksi ini, supaya hak kami segera bisa dicairkan,” lanjutnya.
Vanisa juga mengeluhkan bahwa PHK massal tersebut membuat kehidupan para buruh semakin terhimpit. Banyak yang kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari, sehingga pesangon dan THR menjadi harapan utama mereka untuk menata kembali kehidupan.
“Kami menderita. Enam bulan setelah PHK, tidak ada kepastian soal pesangon dan THR. Ekonomi kami semakin menipis, ini satu-satunya harapan kami. Tolong segera dituntaskan, jangan dilama-lamakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini baru sekitar 10 persen eks pekerja Sritex yang berhasil mendapatkan pekerjaan baru.
Bahkan, kata dia, ada yang terpaksa mengundurkan diri dari tempat kerja baru karena beredar kabar pemerintah menjanjikan agar Sritex kembali beroperasi. Namun, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
Usai berorasi, perwakilan DPD SPSI akhirnya diterima untuk menggelar audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Dalam pertemuan tersebut, Luthfi menyatakan akan segera menggelar pertemuan dengan Satuan Tugas (Satgas) PHK Provinsi Jawa Tengah.
“Dalam pertemuan itu akan diundang kurator, pengacara, serta Desk Tenaga Kerja Polda Jateng. Kita akan memetakan permasalahan Sritex agar segera diselesaikan, khususnya terkait pesangon oleh kurator,” ujar Luthfi.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid
































