KENDAL, Lingkarjateng.id – Warga yang tidak terima penerbitan izin pertambangan galian C di Desa Tunggulsari, Kecamatan, Brangsong menggeruduk rumah Kepala Desa, Ketua Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga Ketua Karang Taruna desa setempat pada Kamis 18 September 2025 malam.
Warga menuntut pertanggungjawaban kepala desa dan aparaturnya lantaran ada surat susulan surat persetujuan izin tambang galian c Tunggulsari. Surat susulan itu diduga direkomendasikan BPD dan kepala desa.
Sedangkan sebelumnya, warga Tunggulsari sudah tegas menolak rencana pertambangan galian c.
Kades Tunggulsari Kendal Buka Suara soal Polemik Tambang Galian C
Sebelum menggeruduk rumah kepala desa dan aparturnya, warga menyampaikan deklarasi di depan SDN 1 Tunggulsari menyuarakan penolakan izin pertambangan.
Massa melanjutkan agenda menuju rumah ketua BPD, rumah kepala desa, dan rumah ketua karang taruna desa setempat. Namun sayang, kepala desa dan ketua karang taruna tidak berada di rumah masing-masing.
Warga hanya dapat bertemu dengan ketua BPD di rumahnya. Massa lantas meminta penjelasan ikhwal surat susulan rekomendasi izin tambang, sebab salah satu yang menandatangani surat adalah Ketua BPD, Nasirrudin.
Koordinator Aliansi Peduli Lingkungan Desa Tunggulsari, Faris, mengungkapkan aksi warga bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban dari para aparatur desa terkait surat susulan yang menjadi pemicu terbitnya izin galian c Desa Tunggulsari.
“Kami warga Tunggulsari ingin meminta pertanggungjawaban terkait surat susulan yang diberikan ke ESDM dengan tanda tangan ketua BPD, kepala desa, dan ketua karang taruna, yang menjadi rekomendasi turunnya IUP operasi tambang,” tegas Nasirrudin.
Padahal, lanjutnya, sebelumnya warga sudah tegas menolak aktivitas galian C dan penolakan itu telah dituangkan dalam berita acara musdes insidental.
Lantaran kecewa dengan kebijakan pemerintah desa, warga turut mendesak ketua BPD dan kepala desa untuk mundur dari jabatannya.
“Selain itu warga Tunggulsari juga mendesak ketua BPD dan kepala desa untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” tandasnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Ulfa






























