REMBANG, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menggelar Rapat Paripurna ke-2 dengan agenda pembahasan dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Bupati Rembang, Harno dan jajaran OPD serta anggota DPRD tersebut, disampaikan sejumlah poin penting mengenai perubahan struktur APBD tahun 2025.
Usai rapat, Bupati Harno menyampaikan bahwa perubahan APBD ini penting untuk segera dilaksanakan mengingat waktu efektif pelaksanaan anggaran hanya tersisa empat bulan.
“Dengan adanya dokumen perubahan ini, agar semuanya sudah bisa dilaksanakan sesuai apa yang sudah dianggarkan. Waktu kita tinggal empat bulan, jadi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar tidak kehabisan waktu,” tegas Bupati.
Dalam dokumen perubahan APBD tahun 2025, disepakati Pendapatan Daerah Rp2.014.963.193.466, Belanja Daerah Rp2.037.837.260.428, dan Pembiayaan Daerah Rp17.874.066.962.
Bupati Harno dalam pendapat akhirnya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mencurahkan perhatian dan tenaga dalam penyusunan Raperda ini.
“Peraturan daerah ini akan menjadi pedoman dan rujukan kebijakan kita pada tahun 2025. Kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, dengan sisa waktu empat bulan, dapat kita manfaatkan secara efektif untuk memacu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat Rembang,” ujarnya.
Melalui juru bicara Rokib, Fraksi PDIP menyampaikan dukungan penuh atas disahkannya perubahan APBD 2025.
“Kami memutuskan menerima dan menyetujui Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda. Harapannya, ini bisa menjadi langkah strategis untuk menetapkan potensi tahun-tahun ke depan dengan program prioritas yang telah disepakati bersama,” ujar Rokib.
Sementara Fraksi PPP menekankan perlunya memastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif.
“Kami mengajak untuk merenung, apakah APBD perubahan ini benar-benar mampu membebaskan rakyat dari kemiskinan dan keterbelakangan, atau justru hanya menjadi angka-angka di atas kertas. Kami juga menyoroti kecenderungan pergeseran anggaran yang mengurangi alokasi pembangunan infrastruktur dasar,” ujar perwakilan Fraksi PPP.
Maslichan dari Fraksi PKB menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2025 sejauh ini berjalan baik, namun kualitas belanja harus ditingkatkan agar lebih selaras dengan isu strategis daerah.
“Kami mendorong agar perubahan APBD ini memenuhi prinsip efektif dan tepat sasaran. Fraksi PKB juga meminta Pemkab Rembang menyerap anggaran belanja daerah secara maksimal, khususnya pada program peningkatan infrastruktur dan SDM berbasis IPTEK,” ujarnya.
Berbagai masukan dan kritik konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Rembang dalam meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Sekar S






























