SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kelompok buruh kompak demo tolak upah murah dan sistem outsourcing atau alih daya di depan kantor Gubernur Gubernur Jawa Tengah, Semarang pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Demo tersebut dilaksanakan serentak secara nasional. Khusus di Jateng, demo diikuti Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beserta Partai Buruh.
Koordinator Jaringan Abjat, Aulia Hakim, mengatakan demo buruh merupakan respons terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan dan tata kelola negara yang dijadikan alat kapitalisme dan kekuasaan oligarki.
“Regulasi yang berlaku hari ini tidak hanya merugikan buruh secara ekonomi, tetapi juga menghianati amanat konstitusi dan pancasila sebagai dasar negara, maka dari itu hari ini kita melebur disini untuk menyampaikan beberapa tuntutan,” ujar Aulia Hakim.
Salah satu tuntutan yang disuarakan buruh adalah penolakan sistem alih daya dan menolak kebijakan upah murah karena merugikan pekerja.
“Kami mengusung slogan “Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)” sekaligus mendesak pemerintah provinsi untuk menaikkan upah tahun 2026 minimal sebesar 8,5 persen,” ungkapnya.
Selain itu, massa juga menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri. Untuk itu, buruh menuntut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK di tingkat provinsi agar pemerintah lebih sigap mencari solusi atas persoalan ketenagakerjaan.
“Di sisi lain, kami menuntut adanya reformasi sistem perpajakan perburuhan. Tuntutan tersebut mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak atas pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT),” terangnya.
Kelompok buruh juga menolak diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang sudah menikah.
Tak hanya soal upah dan skema perekutan karyawan, kelompok buruh juga mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibus Law.
“Kami juga menyuarakan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset serta revisi RUU Pemilu agar lebih berpihak pada rakyat,” imbuhnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Ulfa
































