KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) mulai melakukan perbaikan terhadap 58 sekolah rusak.
Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan sejumlah sekolah rusak sudah mulai dilakukan pengerjaan perbaikan fisik sejak pertengahan Juli 2025 lalu.
“Sebanyak 25 sekolah telah memasuki tahap pengerjaan fisik. Sementara sisanya, masih berproses pada tahap tender atau pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.
Ia mengatakan, sekolah rusak lainnya dijadwalkan akan bisa mulai diperbaiki selambatnya pada awal September 2025 mendatangkan.
Pihaknya menargetkan perbaikan 58 sekolah rusak di wilayah Kudus sudah bisa selesai sebelum akhir tahun.
“Untuk perbaikan sekolah rata-rata 60 hari kerja, tergantung dari kerusakannya,” tuturnya.
Anggun mengatakan pembiayaan rehabilitasi sekolah rusak tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus sekitar Rp 9,3 miliar.
“Untuk perbaikannya bervariasi, ada yang fokus ruang kelas, atap, peninggian bangunan, dan lainnya,” tuturnya.
Untuk anggaran perbaikan masing-masing sekolah, kata Anggun, berkisar pada rata-rata sekitar Rp 200 juta.
Sementara untuk sekolah rusak yang menelan anggaran terbesar yakni ada di SDN 1 Terban, dengan alokasi sekitar Rp 800 juta.
“Yang terberat (kerusakan) di SDN 1 Terban, itu perbaikan beberapa ruang kelas,” ujarnya.
Selain anggaran Rp 9,3 miliar dari APBD, Anggun membeberkan bahwa Disdikpora Kudus juga mendapatkan alokasi anggaran untuk pemeliharaan sekolah rusak dari Perubahan APBD Tahun 2025 sebesar Rp 700 juta.
“Anggaran pemeliharaan ini untuk memperbaiki sekolah-sekolah dengan kerusakan yang mendadak, urgent, dan tidak ter-cover anggaran APBD murni,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid





























