KUDUS, Lingkarjateng.id – Sebanyak 121 narapidana Rutan Kelas IIB Kudus mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian remisi dilakukan secara simbolis di Aula Rutan, Minggu, 17 Agustus 2025.
Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning Supiluhu, mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti pembinaan.
Dari total penghuni rutan yang berjumlah 217 orang, 121 narapidana berhak memperoleh remisi umum dan remisi dasawarsa tahun 2025.
“Hari ini Rutan Kudus memberikan remisi kepada 121 narapidana yang telah memenuhi syarat. Baik remisi umum maupun remisi dasawarsa tingkat I dan II,” ujar Sipuluhu.
Menariknya, satu narapidana atas nama Wahono bin Sardi, yang menjalani pidana kasus pembakaran, langsung bebas.
Ia mendapat remisi umum selama satu bulan yang membuat masa hukumannya berakhir tepat pada peringatan kemerdekaan.
“Selain pengurangan masa tahanan, satu narapidana juga langsung bebas setelah menerima remisi umum,” tambah Anda.
Meski demikian, masih terdapat 30 narapidana yang tidak mendapatkan remisi tahun ini. Rinciannya, empat orang masih menjalani pidana subsider, sementara 26 lainnya belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
“Termasuk untuk remisi dasawarsa, ada 30 orang yang tidak memenuhi syarat, satu karena subsider dan 29 lainnya karena persoalan administrasi dan substansi,” jelasnya.
Dengan adanya remisi ini, jumlah penghuni rutan saat ini tercatat 217 orang, terdiri atas 60 tahanan dan 151 narapidana.
Sipuluhu menegaskan, pemberian remisi telah sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, yakni Nomor 1343.PK.05.03 Tahun 2025, PAS-1351.PK.05.03 Tahun 2025, PAS-1360.PK.05.03 Tahun 2025, dan PAS-1361.PK.05.03 Tahun 2025.
Ia berharap, pengurangan masa pidana menjadi motivasi bagi narapidana lain untuk terus berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi bukan hanya penghargaan, tetapi juga penyemangat bagi warga binaan untuk memperbaiki diri,” tuturnya.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Sekar S





























