SEMARANG, Lingkarjateng.id – Anggota DPRD Jawa Tengah (Jateng) dari daerah pemilihan (dapil) IV yang meliputi Kabupaten Pati dan Rembang, Kartina Sukawati, mengapresiasi langkah cepat DPRD Kabupaten Pati dalam merespons aksi unjuk rasa besar-besaran di Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025 kemarin.
Kartina menjelaskan aksi yang dipicu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen itu diwarnai massa yang mendatangi Kantor Bupati Pati untuk menyampaikan tuntutan.
Pernyataan Bupati Pati, Sudewo, yang sebelumnya menyebut tidak gentar menghadapi para pendemo, dinilai memicu emosi warga sehingga jumlah massa yang hadir semakin besar.
Merespons situasi tersebut, DPRD Pati segera menggulirkan hak angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pansus ini akan bertugas menyelidiki kasus tersebut, memanggil Bupati Sudewo untuk dimintai keterangan, merumuskan temuan, dan membawanya ke rapat paripurna guna meminta persetujuan anggota dewan.
“Pansus ini nantinya akan memanggil Pak Sudewo ke DPRD Pati untuk dimintai keterangan. Setelah itu, hasilnya akan dirumuskan dan dibawa ke paripurna. Di sana akan diminta persetujuan anggota dewan,” ujar Kartina di Semarang pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Kartina menambahkan, pembentukan pansus mendapat dukungan luas. Dari 50 anggota DPRD Pati, 42 di antaranya hadir dan menyatakan dukungan, termasuk dari fraksi Partai Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar.
Ia juga menilai ketegangan di lapangan sempat meningkat karena Bupati Sudewo tidak kunjung hadir menemui pendemo sejak pagi.
“Wajar kalau mereka jengkel. Sebenarnya masyarakat Pati ini baik, cerdas, dan taat aturan. Hanya saja tadi panasnya di jam 12 siang karena dari pagi Bupati diminta hadir, tapi tidak muncul,” ujarnya.
Menurut Kartina, keputusan DPRD menggunakan hak angket dan membentuk pansus membuat situasi di lapangan mereda. Ia mengingatkan pentingnya langkah cepat di tengah tingginya tensi massa, agar kepercayaan publik tidak hilang.
“Kalau DPRD tidak bergerak cepat saat tensi tinggi, bisa jadi nanti ketika Bupati hadir tidak akan digubris. DPRD harus serius, karena rakyat menunggu perkembangan,” tegasnya.
Kartina menekankan, cepat atau lambatnya kinerja pansus bergantung pada dinamika internal dewan. Jika semua pihak sepakat, proses bisa berjalan cepat, namun jika memerlukan pendalaman, waktunya tentu akan lebih lama.
“Kita tunggu saja, mungkin dua atau tiga hari ke depan ada perkembangan. Tidak mungkin semua selesai dalam sehari, karena ada prosedur hukum yang harus dilalui. Sekarang bola ada di tangan DPRD Pati, dan rakyat sedang mengawasi,” pungkasnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid






























