KUDUS, Lingkarjateng.id – Kabupaten Kudus menjadi role model nasional layanan kebencanaan inklusif.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Fajar, menjelaskan bahwa layanan kebencanaan inklusif penting untuk mencegah pelanggaran hak-hak disabilitas yang bisa berbuntut sanksi hukum.
Hal tersebut juga menjadi bentuk keseriusan kabupaten Kudus dalam mewujudkan penanggulangan bencana yang mencakup para penyandang disabilitas.
“Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, Kudus adalah role model, bersama Magelang, Klaten, dan Boyolali,” ungkap Wahyudi saat menyosialisasikan Layanan Inklusi Disabilitas (LIDI) dalam Penanggulangan Bencana di aula BPBD Kudus, Senin, 28 Juli 2025.
BPBD Kudus juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kudus segera menyusun perda maupun perbup untuk mengatur kebutuhan dasar difabel dalam situasi darurat, seperti popok dewasa hingga makanan khusus.
Sementara itu, Kasi Pencegahan BPBD Kudus, Muhammad Alfiatur Rohman, menjelaskan bahwa Kudus sudah menganggarkan program kerja sama dengan Unit LIDI hingga 2026.
Unit ini, kata dia, melibatkan relawan dari organisasi disabilitas untuk pelatihan dapur umum, evakuasi, rumah healing, hingga pendataan korban.
“Pemberian bantuan untuk difabel tidak bisa disamakan dengan masyarakat umum. Karena itu, kami gandeng Unit LIDI untuk memastikan responsnya tepat sasaran,” jelas Alfiatur.
Salah satu cerita inspiratif datang dari Mustofa Ali (39), relawan Unit LIDI Kudus yang kini aktif di dapur umum simulasi bencana.
Menjadi difabel setelah kecelakaan listrik pada 2010, Mustofa sempat terpuruk. Kini, ia bangkit untuk membantu sesama.
“Sesulit apa pun hidupmu, tetap harus dijalani dan disyukuri,” pesannya.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Ulfa






























