DEMAK, Lingkarjateng.id – Endang Susilowati dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Demak masa jabatan 2024-2025 melalui mekanisme pergantian antarwatku (PAW) dalam rapat paripurna istimewa DPRD Demak pada Kamis, 24 Juli 2025.
Endang yang merupakan politikus Partai Nasdem kini resmi menjadi anggota DPRD Demak untuk daerah pemilihan (dapil) IV menggantikan Gunawan yang telah meninggal dunia.
Pelantikan ini didasarkan pada perolehan suara Endang pada Pemilihan Legislatif 2024 lalu yang persis berada di bawah almarhum Gunawan.
“Rapat paripurna istimewa ini dilaksanakan setelah Gubernur Jawa Tengah menerbitkan surat keputusan Nomor 100.3.1/199 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Demak masa keanggotaan 2024-2029,” kata Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata.
Pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelahnya, dilakukan penandatanganan berita acara sumpah dan janji, serta penyematan pin dan lencana anggota DPRD Kabupaten Demak kepada anggota baru.
Pelantikan ini sekaligus menandai bergabungnya Endang dalam keanggotaan DPRD Kabupaten Demak masa keanggotaan tahun 2024-2029 yang akan bertugas di Komisi A, yang membidangi pemerintahan, hukum, dan ketertiban umum.
Dengan dilantiknya Endang Susilowati, maka jumlah anggota DPRD Kabupaten Demak kembali lengkap sebanyak 50 orang sesuai komposisi hasil Pemilu 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin, menyampaikan selamat atas bergabungnya Endang Susilowati menjadi anggota DPRD Demak masa keanggotaan 2024-2029.
Dengan resmi dilakukannya PAW, pihaknya berharap yang bersangkutan dapat segera menyesuaikan diri dan bersinergi dengan unsur legislatif dan eksekutif.
“Pergantian antarwaktu merupakan bagian dari dinamika lembaga perwakilan rakyat yang harus dijalankan sesuai mekanisme hukum. Kami berharap saudari Endang dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Endang Susilowati mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan partai dan masyarakat kepadanya.
Endang berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan almarhum Gunawan, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi warga Dapil IV yang meliputi wilayah-wilayah penting di Kabupaten Demak.
“Saya pribadi menyampaikan terima kasih. Semoga saya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menjaga integritas, dan menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah,” ujarnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid































