KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyebut pengelolaan sampah di TPA Darupono akan memakai sistem sanitary landfill mengikuti standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya sanksi administrasi yang diterima dari KLHK pada 5 Juni 2025 lalu terkait TPA Open Dumping.
“Sebenarnya izin kita sudah ada, namun karena keterbatasan anggaran sehingga belum dilaksanakan,” ujarnya, Sabtu, 12 Juli 2025.
Pihaknya berencana akan dilakukannya kembali sistem sanitary landfill pada anggaran perubahan 2025.
“Insyaallah pada perubahan ini kami usahakan terkait dengan pengalihan open dumping menjadi sanitary landfill,” jelasnya.
Bupati Kendal juga menyampaikan, telah menganggarkan terkait dengan pengadaan alat berat yang sebelumnya rusak.
“Kemudian terkait dengan pengadaan alat berat juga sudah ada, karena kemarin kan memang rusak dan saat ini sedang berproses, serta di anggaran tahun penetapan sudah ada dan di perubahan juga ada,” tambahnya.
Lebih lanjut, beberapa waktu lalu tim dari Kementrian Lingkungan Hidup telah melakukan di TPA Darupono Kendal.
“Kemarin juga, dari Kementerian Lingkungan Hidup sudah melakukan pengecekan di TPA, ternyata banyak yang sudah dilakukan namun memang tidak tercatat atau tidak dilaporkan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aris Irwanto mengatakan Pemkab Kendal sudah mulai melaksanakan pembenahan dari TPA open dumping menjadi TPA dengan sistem sistem sanitary landfill, yaitu metode pengelolaan sampah modern yang meminimalisir dampak pencemaran lingkungan.
“Alhamdulillah target satu bulan sudah kita selesaikan. Yang pertama yaitu untuk menyusun dokumen perencanaan untuk perubahan dari open dumping menjadi TPA dengan sistem sistem sanitary landfill,” kata Kepala DLH Kendal.
Dan langkah awal yang dilaksanakan untuk pembenahan TPA dari sistem open dumping ke sanitary landfill adalah dengan melakukan penutupan sampah di TPA Darupono dengan tanah.
“Kemudian penataan dan pembenahan instalasi air limbah, perbaikan drainase itu akan disiapkan,” ungkapnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S
































