DEMAK, Lingkarjateng.id – Warga Desa Krajanbogo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di area persawahan desa setempat pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, membenarkan adanya penemuan mayat di Desa Krajanbogo tersebut.
Kuseni mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi korban.
“Benar, dalam proses identifikasi,” ucapnya.
Untuk sementara, pihak kepolisian mendapati adanya sejumlah luka di wajah mayat laki-laki tersebut. Namun, penyebab pasti kematian laki-laki tersebut belum diketahui.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah terhadap penyebab kematian mayat laki-laki dewasa tersebut.
Sebelumnya, warga Demak juga digegerkan dengan penemuan sosok mayat wanita di area persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, pada Selasa, 24 Juni 2025 lalu.
Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Namun, polisi telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti.
Pelaku ditangkap saat sedang makan di sebuah warteg kawasan Kabupaten Tangerang.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP tentang dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid































