PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Ratusan warga Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan menolak rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
Penolakan pembangunan TPA di Kalijoyo itu disampaikan dalam aksi damai pada Senin, 30 Juni 2025 siang di di Jalan Simpang Tiga Kalijoyo atau tepat di depan lapangan sepakbola desa setempat.
Warga membawa spanduk besar bertuliskan “KAMI WARGA DESA KALIJOYO MENOLAK KERAS RENCANA DIJADIKANNYA TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA)” lengkap dengan tagar #Kalijoyobukantempatsampah.
Warga juga menyampaikan orasi terbuka serta menandatangani petisi penolakan TPA di Kalijoyo.
Salah satu peserta aksi, Derus Al Ikhsan, menyampaikan kekhawatiran warga terkait dampak lingkungan jika TPA benar-benar dibangun. Menurutnya, lokasi yang direncanakan berada di eks tanah rutan di antara Dukuh Empon dan Dukuh Karangglagah dengan jarak hanya sekitar 450 meter dari permukiman warga.
“Warga Desa Kalijoyo menolak keras rencana Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan membangun TPA di wilayah Desa Kalijoyo,” tegas Derus.
Derus menyebutkan luas lahan yang akan dijadikan TPA sekitar 5 hektare dari total rencana 10 hektare. Lahan tersebut sebelumnya dibeli oleh pemerintah dari warga, yang awalnya direncanakan untuk pembangunan rutan.
Warga berharap pemerintah meninjau ulang dan membatalkan rencana pembangunan TPA di desa mereka, serta mencari alternatif lokasi yang tidak berdampak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan warga.
Menurut Derus, warga Kalijoyo sudah merasakan dampak negatif dari TPA Bojonglarang, seperti pencemaran air bersih dan lahan pertanian.
“Saat ini warga Desa Kalijoyo sudah merasakan dampak dari TPA Bojonglarang, dengan pencemaran air warga maupun pertanian dan banyaknya sampah yang terbawa dari TPA Bojonglarang saat hujan,” ujarnya.
Aksi damai berlangsung tertib dengan pengamanan dari personel Polsek dan Koramil Kajen.
Jurnalis: Fahri Alakbar
Editor: Ulfa
































