DEMAK, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak memberi catatan dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat pada Senin, 2 Juni 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi PKB yang diketuai oleh Sukono memberikan sejumlah catatan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2024, salah satunya terkait dengan kinerja belanja daerah berkaitan urusan pertanian.
Fraksi PBK menyoroti realisasi anggaran pertanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak tidak menyentuh petani yang terdampak musibah rob dan banjir.
“Ratusan hektare sawah milik petani yang gagal panen akibat bencana tersebut seharusnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Demak melalui alokasi anggaran, untuk memberikan kompensasi kepada petani yang gagal panen akibat musibah rob dan banjir,” katanya.
Di sisi lain, Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera mendorong agar Pemkab Demak terus berusaha keras dan konsisten mengawal pengajuan anggaran senilai Rp 1,7 triliun ke pemerintah pusat yang pernah dilakukan.
Hal itu bertujuan agar rencana pembangunan tanggul laut dan normalisasi sungai untuk mengatasi banjir rob dapat terealisasi.
“Kami mengusulkan agar Bupati Demak melakukan beberapa langkah untuk mengawal pengajuan anggaran penanganan rob senilai Rp 1,7 triliun agar disetujui oleh pemerintah pusat,” kata Ketua Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera DPRD Demak, Bambang Setyo Utomo.
Ia meminta agar Pemkab Demak melakukan konsultasi dengan kementerian atau lembaga terkait secara intensif untuk memastikan usulan program tersebut memenuhi standar dan prioritas nasional.
Sementara itu, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, berharap seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Demak terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Demak Tahun Anggaran 2024 menjadi saran dan pemikiran untuk penambahan kajian.
“DPRD berharap kepada Plh Bupati Demak untuk dapat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” tandasnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid






























