• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Kamis, Mei 22, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pekalongan Hari Ini

Pemkot Pekalongan Mengajukan 3 Raperda Prioritas Tahun 2025

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Selasa, 20-Mei-2025
in Pekalongan Hari Ini
Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab menyampaikan pengantar tiga raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin, 19 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab menyampaikan pengantar tiga raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin, 19 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

910
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Pekalongan mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (raperda) prioritas untuk dibahas bersama DPRD dalam masa sidang tahun 2025.

Ketiga raperda tersebut, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf), serta perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan langsung pengantar tiga raperda tersebut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin, 19 Mei 2025.

Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan arahan saat rapat koordinasi darurat sampah di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

Operasional TPA Degayu Pekalongan Diperpanjang hingga September

22 Mei 2025
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, mengikuti Rapat Paripurna DPRD agenda pandangan fraksi terhadap tiga raperda strategis, Senin, 19 Mei 2025. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

Catatan Penting DPRD Kabupaten Pekalongan Soal 3 Raperda Strategis

20 Mei 2025

“Perda tentang RPJMD ini sangat penting sebagai rencana induk dan pijakan saya sebagai Wakil Wali Kota dan Bapak Aaf selaku Wali Kota Pekalongan serta Pemerintah Kota Pekalongan untuk membangun Kota Pekalongan lima tahun ke depan sesuai visi dan misi,” ujar Balgis.

RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Mewujudkan Kota Pekalongan Lebih Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan Berlandaskan Akhlaqul Karimah”, yang dijabarkan ke dalam sembilan misi strategis. Di antaranya, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sinergis.

Raperda kedua, yakni tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas, inovasi, dan kearifan lokal. 

“Kami berharap Raperda Pengembangan Ekraf ini bisa mendukung percepatan UMKM di Kota Pekalongan, sehingga meningkatkan pendapatan dan kreativitas pelaku usaha,” jelas Balgis.

Raperda ketiga mengatur perubahan dalam pengelolaan barang milik daerah agar sejalan dengan regulasi terbaru, termasuk PP Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Perubahan ini mencakup aspek perolehan, perencanaan, pemanfaatan, hingga pemindahtanganan aset.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menyambut baik pengajuan ketiga raperda tersebut. 

“Kami berharap RPJMD ini bisa menjadi acuan dalam menyusun program lima tahun ke depan dan mendorong keterlibatan masyarakat melalui saran dan masukan,” kata Azmi.

Ia juga menyoroti pentingnya Raperda Ekraf dalam mendukung posisi Kota Pekalongan sebagai Kota Kreatif Dunia versi UNESCO, serta pengelolaan aset daerah yang tertib dan transparan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan sudah diatur oleh Peraturan Menteri dan turunannya berbasis Perda maka bisa semakin menarik para investor yang akan berinvestasi di aset-aset milik Pemerintah Kota Pekalongan dan penatausahaan administrasi bisa lebih tertib,” pungkasnya.

Jurnalis: Fahri Alakbar
Editor: Ulfa Puspa

Tags: dprd kota pekalonganPEKALONGANPemkot Pekalongan
Previous Post

Tanggul Jebol di Ketitangwetan Pati, Permukiman Warga Terendam Banjir

Next Post

Catatan Penting DPRD Kabupaten Pekalongan Soal 3 Raperda Strategis

Post Terkait

Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, saat menjawab pandangan fraksi DPRD terkait tiga raperda dalam rapat paripurna pada Kamis, 22 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)
Pekalongan Hari Ini

Wabup Pekalongan Jawab Pandangan Fraksi DPRD terkait 3 Raperda

by Rosyid
22 Mei 2025

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat...

Read moreDetails
Pj Sekda Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto, saat membuka Job Fair 2025 di GPU Kajen yang diikuti oleh 34 perusahaan, Selasa, 20 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Job Fair 2025 Pekalongan Sasar 3.000 Pencari Kerja, Biaya Pendaftaran Gratis

21 Mei 2025
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, saat menghadiri Sarasehan Kebangsaan BPIP di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta Selasa, 20 Mei 2025. (Prokompim Kabupaten Pekalongan)

Wabup Pekalongan Tegaskan Pentingnya Penguatan Pancasila Hadapi Geopolitik Global

21 Mei 2025
Calon lokasi pembangunan pelabuhan onshore di Kota Pekalongan yang direncanakan menjadi pusat aktivitas logistik dan perikanan, serta motor penggerak ekonomi baru bagi wilayah pesisir. (Dok. Diskominfo Kota Pekalongan/Lingkarjateng.id)

DPRD Kota Pekalongan Siap Komunikasikan Anggaran Pelabuhan Onshore ke Pusat

19 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, memimpin rapat kerja evaluasi pembebasan lahan musnah untuk proyek bendung gerak di Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto, pada Senin, 19 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

DPRD Pekalongan Kawal Ketat Pembebasan Lahan Bendung Gerak

19 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan arahan saat rapat koordinasi darurat sampah di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)
Pekalongan Hari Ini

Operasional TPA Degayu Pekalongan Diperpanjang hingga September

by Ulfa Puspa
22 Mei 2025

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memperpanjang masa operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu hingga...

Read moreDetails
GELAR PELATIHAN: Perwakilan RSU Kartini Jepara, dr. Nasichatun Nisa menyampaikan materi Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia) PPNI Kudus, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Gelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi

21 Mei 2025
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam Sambutannya saat menghadiri Pertemuan Lintas Sektor Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Penanggulangan Dengue di Hotel @Hom Kudus, Selasa, 20 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

251 Kasus DBD di Kudus, Bupati Sam’ani Ajak Stakeholder Cegah Penyebaran

20 Mei 2025
OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

17 Mei 2025
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025

BERITA TRENDING

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Dongkrak Sektor Ekonomi Kreatif, Ini Langkah Bupati Semarang

by Rosyid
21 Mei 2025

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang turut memperhatikan sektor ekonomi kreatif dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahun 2025-2029...

Read moreDetails
Plt. Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Blora Siapkan Lahan Kampus UNY, Ini 4 Lokasi Potensialnya

18 Mei 2025
KUMUH: Tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan di sepanjang jalan di perbatasan Desa Bulugede dan Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal segera Buat Perbup Penanganan Sampah, Pelanggar akan Disanksi

20 Mei 2025

Post Terbaru

Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, saat menjawab pandangan fraksi DPRD terkait tiga raperda dalam rapat paripurna pada Kamis, 22 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Wabup Pekalongan Jawab Pandangan Fraksi DPRD terkait 3 Raperda

22 Mei 2025
Bupati Rembang, Harno. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Akan Evaluasi BUMD Tak Setor Dividen

22 Mei 2025
Penyerahan paket sembako bantuan dari Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, kepada warga terdampak rob di Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Kendal, pada Kamis, 22 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Warga Terdampak Rob di Karangsari Dapat Bantuan Bupati Kendal

22 Mei 2025
SIMBOLIS: Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyerahkan buku Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal kepada Ketua DPRD Kendal Akhmat Suyuti, Kamis, 22 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Kendal Minta Pemkab Pertahankan Opini WTP

22 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya