• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Jumat, Juni 13, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pekalongan Hari Ini

Pemkot Pekalongan Mengajukan 3 Raperda Prioritas Tahun 2025

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Selasa, 20-Mei-2025
in Pekalongan Hari Ini
Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab menyampaikan pengantar tiga raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin, 19 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab menyampaikan pengantar tiga raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin, 19 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

913
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Pekalongan mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (raperda) prioritas untuk dibahas bersama DPRD dalam masa sidang tahun 2025.

Ketiga raperda tersebut, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf), serta perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan langsung pengantar tiga raperda tersebut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin, 19 Mei 2025.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid memberikan pernyataan kepada media terkait keberadaan grup komunitas gay di media sosial yang dinilai meresahkan, Rabu, 11 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Resahkan Warga, Wali Kota Aaf Minta Grup Facebook Komunitas Gay Pekalongan Diusut

12 Juni 2025
Wali Kota Pekalongan  Afzan Arslan Djunaid secara simbolis menyerahkan Banpot triwulan II kepada ketua RT/RW di Aula Kantor Kelurahan Padukuhan Kraton, Rabu, 11 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Pemkot Pekalongan Salurkan Banpot Ketua RT/RW di Padukuhan Kraton, Segini Jumlahnya

11 Juni 2025

“Perda tentang RPJMD ini sangat penting sebagai rencana induk dan pijakan saya sebagai Wakil Wali Kota dan Bapak Aaf selaku Wali Kota Pekalongan serta Pemerintah Kota Pekalongan untuk membangun Kota Pekalongan lima tahun ke depan sesuai visi dan misi,” ujar Balgis.

RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Mewujudkan Kota Pekalongan Lebih Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan Berlandaskan Akhlaqul Karimah”, yang dijabarkan ke dalam sembilan misi strategis. Di antaranya, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sinergis.

Raperda kedua, yakni tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas, inovasi, dan kearifan lokal. 

“Kami berharap Raperda Pengembangan Ekraf ini bisa mendukung percepatan UMKM di Kota Pekalongan, sehingga meningkatkan pendapatan dan kreativitas pelaku usaha,” jelas Balgis.

Raperda ketiga mengatur perubahan dalam pengelolaan barang milik daerah agar sejalan dengan regulasi terbaru, termasuk PP Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Perubahan ini mencakup aspek perolehan, perencanaan, pemanfaatan, hingga pemindahtanganan aset.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menyambut baik pengajuan ketiga raperda tersebut. 

“Kami berharap RPJMD ini bisa menjadi acuan dalam menyusun program lima tahun ke depan dan mendorong keterlibatan masyarakat melalui saran dan masukan,” kata Azmi.

Ia juga menyoroti pentingnya Raperda Ekraf dalam mendukung posisi Kota Pekalongan sebagai Kota Kreatif Dunia versi UNESCO, serta pengelolaan aset daerah yang tertib dan transparan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan sudah diatur oleh Peraturan Menteri dan turunannya berbasis Perda maka bisa semakin menarik para investor yang akan berinvestasi di aset-aset milik Pemerintah Kota Pekalongan dan penatausahaan administrasi bisa lebih tertib,” pungkasnya.

Jurnalis: Fahri Alakbar
Editor: Ulfa Puspa

Tags: dprd kota pekalonganPEKALONGANPemkot Pekalongan
Previous Post

Tanggul Jebol di Ketitangwetan Pati, Permukiman Warga Terendam Banjir

Next Post

Catatan Penting DPRD Kabupaten Pekalongan Soal 3 Raperda Strategis

Post Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyerahkan draft pengesahan Perda kepada Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat pada Kamis, 12 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)
Pekalongan Hari Ini

Bupati-DPRD Pekalongan Teken 2 Perda Atur Reklame dan Usaha Mikro

by Rosyid
12 Juni 2025

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bersama DPRD resmi mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) strategis yang menyasar tata kelola...

Read moreDetails
PROSES PENAHANAN TERSANGKA KORUPSI: Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menahan Kades Kesesi, JI, usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi Dana Desa senilai Rp956 juta, di kantor Kejari, Selasa, 10 Juni 2025. (Humas Kejari Pekalongan/Lingkarjateng.id)

Kades Kesesi Pekalongan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp956,4 Juta

11 Juni 2025
Sejumlah warga Desa Kalijoyo mendatangi balai desa untuk menyampaikan keresahan terkait isu pembangunan TPST di wilayah mereka, Selasa, 10 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Santer Isu Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan, Warga Was-was

10 Juni 2025
Sejumlah PJU di ruas Jalan Raya Kranji, Kabupaten Pekalongan, tampak padam saat malam hari. Warga berharap perbaikan segera dilakukan demi keselamatan pengguna jalan. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Warga Keluhkan Banyak Lampu Jalan Mati di Pekalongan, Dishub Janji Perbaiki Bertahap

10 Juni 2025
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

PPDB di Kabupaten Pekalongan Dipastikan Tak Ada Lagi Praktik Titipan

9 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Bimtek Komunikasi Efektif bagi tenaga kesehatan yang digelar di Gedung PPNI Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjtaeng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Bekali Tenaga Kesehatan Ilmu Komunikasi Efektif

by Sekar Sari
12 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah...

Read moreDetails
Antusiasme anak-anak SMP 1 Dawe saat bermain layang-layang pada Kamis, 12 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kurangi Kecanduan Gadget pada Anak, SMP 1 Dawe Kudus Gelar Festival Layang-Layang

12 Juni 2025
Perwakilan-kader dari Kudus yang mengikuti lomba kader Posyandu di Aula DKK Kudus pada Rabu, 11 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kudus Raih Nilai Tertinggi di Lomba Kader Posyandu se-Jateng Tahap Administrasi

11 Juni 2025
TES FISIK: Ratusan siswa jenjang SD mengikuti seleksi Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMP 3 Kudus di GOR Wergu Wetan Kudus pada Rabu, 11 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

140 Siswa Berebut 32 Kursi Kelas Khusus Olahraga SMP 3 Kudus

11 Juni 2025
LAUNCHING: SMPN 2 Kaliwungu Kabupaten Kudus meluncurkan Maskot Santri dan Logo HUT ke-35 SMP N 2 Kaliwungu, Kudus pada Selasa, 10 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMPN 2 Kaliwungu Kudus Launching Maskot Santri dan HUT ke-35, Ini Filosofinya

10 Juni 2025

BERITA TRENDING

Suasana kegiatan Manunggal Leadership Retret di Gedung Utama BPSDM Jawa Tengah, Srondol Kulon, Semarang. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)
News

Retret, Pusdataru Jateng Dapat Alokasi Rp 119 M untuk Tangani Irigasi

by Sekar Sari
11 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar retret bagi para kepala dinas dan pejabat utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Jateng...

Read moreDetails
Bupati Rembang, Harno, saat memimpin rapat bersama jajaran OPD di Kantor Bupati Rembang pada Selasa, 10 Juni 2025. (Dok. Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Ultimatum OPD terkait Temuan Audit BPK

11 Juni 2025
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat menyerahkan uang santunan kematian secara simbolis kepada keluarga anggota Satlinmas di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang pada Rabu, 11 Juni 2025. (Dok. Satlinmas Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Kucurkan Rp 3,89 Miliar untuk Insentif Anggota Satlinmas

11 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati Blora Arief Rohman saat hadir dalam penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) kerjasama tersebut dilaksanakan di Kampus IPDN, Jakarta, Kamis (12/6/2025)

Pemkab Blora Kerja Sama dengan IPDN, Siap Jadi Laboratorium Kebijakan

13 Juni 2025
Sejumlah warga menyampaikan penolakan pembangunan sekolah rakyat dalam rapat koordinasi RT dan RW di Balai Kelurahan Bandengan, Kecamatan/Kabupaten Kendal, pada Kamis, 12 Juni 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Bandengan Kendal Ditolak Warga

12 Juni 2025
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Dukung Proyek Exit Tol Tamansari, Optimis Perekonomian Tumbuh

12 Juni 2025
Kabid Perkoperasian Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Grobogan, Nur Ikhsan. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

183 Kopdes Merah Putih di Grobogan Belum Berbadan Hukum

12 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya