SEMARANG, Lingkarjateng.id – Ribuan tenaga harian lepas (THL) bidang saluran air dari seluruh Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Senin, 19 Mei 2025. Mereka menuntut agar diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para demonstran yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Irigasi (FKPI) Jawa Tengah itu mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB.
Mereka bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando, menyuarakan tuntutan agar diangkat sebagai PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.
Massa aksi juga membawa berbagai poster bertuliskan tuntutan, di antaranya “PPPK Harga Mati”, “Ada yang Berdiri Tegak, Tapi Bukan Keadilan”, “Kerja Kami Kotor, Semangat Kami Tidak Kendor”, serta “Puluhan Tahun Mengabdi, Angkat Kami Jadi PPPK”.
Ketua FKPI Jateng, Muhammad Chundori, menyatakan bahwa tuntutan para pekerja irigasi tersebut berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 66.
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pekerja yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berhak diangkat menjadi PPPK.
“Rata-rata dari kami sudah bekerja 15 hingga 20 tahun lebih. Bahkan menurut regulasi, yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun dan masuk database BKN, seharusnya otomatis bisa diselesaikan pada 2025,” tegas Chundori.
Para pekerja juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menjadi salah satu syarat untuk bisa mendaftar sebagai PPPK. Tanpa dokumen tersebut, mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat seleksi administrasi.
“Jawa Timur dan Jawa Barat mempermudah pengangkatan tenaga harian lepas menjadi PPPK, bahkan dorong menjadi ASN. Kenapa kami tidak? Padahal kami punya hak yang sama,” kata Chundori.
Aksi massa tersebut akhirnya direspons langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Perwakilan demonstran diterima dalam audiensi tertutup di dalam Kantor Gubernur.
Dalam pertemuan itu, Gubernur menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk memperhatikan kesejahteraan para pekerja irigasi.
Salah satu hasil pertemuan adalah jaminan bahwa iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) para tenaga harian lepas akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Selama ini kami iuran BPJS secara mandiri. Sekarang, Pemprov akan menanggungnya. Status kami juga dipastikan tetap di Pusdataru Jateng,” ujar salah satu perwakilan pekerja usai audiensi.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi dedikasi lebih dari 3.000 tenaga irigasi yang menjadi ujung tombak ketahanan pangan di Jateng.
“Mereka ini penjaga pintu air, bagian penting dari swasembada pangan. Status PPPK akan kami bicarakan lebih lanjut di tingkat pemerintah,” ucap Luthfi.
Meski mengapresiasi respons gubernur, para pekerja menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal dan menunggu keputusan tegas soal pengangkatan sebagai PPPK.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid