• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Jumat, Juni 13, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Semarang Hari Ini

Pelaku Tawuran Geng Remaja Putri di Semarang Dikirim ke Panti Pelayanan Sosial

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Rabu, 21-Mei-2025
in Semarang Hari Ini, Hukum dan Kriminal
POTRET: Pelaku tawuran geng remaja putri di Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Senin, 20 Mei 2025. (Humas Polrestabes Semarang/Lingkarjateng.id)

POTRET: Pelaku tawuran geng remaja putri di Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Senin, 20 Mei 2025. (Humas Polrestabes Semarang/Lingkarjateng.id)

944
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Polrestabes Semarang mengungkap identitas kasus tawuran geng remaja putri di Jalan Kokrosono yang sempat viral di media sosial.

Tawuran geng remaja putri berlangsung pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kokrosono Raya, Kel Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara. Perkelahian itu terekam dalam video dan tersebar luas di sosial media.

Video berdurasi pendek tersebut, memperlihatkan remaja perempuan terlibat dalam perkelahian yang disinyalir telah direncanakan sebelumnya.

MENGURUS BERKAS PENDAFTARAN: Para wali murid jenjang TK dan SD melakukan pendaftaran SPMB online di Helpdesk Dinas Pendidikan Kota Semarang, Selasa, 10 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Disdik Pastikan SPMB Kota Semarang 2025 Berjalan Transparan 

12 Juni 2025
ILUSTRASI: Mayat mengapung. (Antara/Lingkarjateng.id)

Mayat Pria di Banjir Kanal Barat Semarang Ditemukan dengan Wajah Bonyok

11 Juni 2025

Polrestabes Semarang mencatat bahwa tawuran antar geng putri tersebut melibatkan dua geng remaja putri, yakni Gank Souterngirl dan Gank Leadisjermen. Kedua kelompok ini menyepakati duel tiga lawan tiga melalui pesan langsung (DM) di Instagram

“Pertemuan mereka bukan kebetulan. Sudah ada kesepakatan sebelumnya untuk berkelahi satu lawan satu,” ungkap Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi.

Hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga remaja putri sebagai tersangka perkelahian yang mengganggu ketertiban umum. Diantaranya CVBS (18), warga Ngaliyan, Semarang. Kemudian APS (19), warga Gajahmungkur, Semarang. Serta WS (15), warga Ngaliyan, Semarang, yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Aparat juga mengamankan DP (15), seorang remaja laki-laki yang turut berada di lokasi dan kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit corbek berwarna kuning. DP kini menghadapi proses hukum atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kompol Agung juga menyampaikan bahwa motif utama dari aksi kekerasan ini adalah mencari jati diri serta bentuk adu gengsi antar kelompok remaja. 

“Ini adalah tantangan terbuka yang berujung bentrok fisik. Sangat disayangkan, terlebih dilakukan oleh kalangan remaja dan melibatkan perempuan,” terangnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video, serta satu buah clurit sebagai barang bukti kepemilikan senjata tajam ilegal.

Tiga pelaku Perempuan akan dititipkan ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama di Surakarta, sementara DP akan diproses secara hukum atas kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Perkelahian gank yang viral di media sosial tersebut juga menuai kecaman dari warganet, sekaligus diskusi terkait maraknya kekerasan remaja.

Oleh karena itu Polrestabes Semarang mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas daring anak-anak mereka, serta mendukung upaya pembinaan dan pencegahan kenakalan remaja.

“Kita tidak bisa membiarkan media sosial menjadi arena adu gengsi yang berujung pada kekerasan fisik,” tegasnya.

Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Ulfa Puspa

Tags: Kasus kekerasanPolrestabes semarangSemarangtawuran
Previous Post

Banjir di Demak, Dewan Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak

Next Post

Wabup Pekalongan Tegaskan Pentingnya Penguatan Pancasila Hadapi Geopolitik Global

Post Terkait

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Bupati Semarang Dukung Proyek Exit Tol Tamansari, Optimis Perekonomian Tumbuh

by Rosyid
12 Juni 2025

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id - Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mendukung proyek Exit Tol Tamansari yang pembangunannya akan masuk di wilayah Kecamatan...

Read moreDetails
Polrestabes Semarang menghadirkan pelaku pembunuhan seorang wanita di kamar hotel Semarang dalam konferensi pers pada Rabu, 11 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel Semarang, Ini Motifnya

12 Juni 2025
MEMARKIR: Juru parkir menata sepeda motor di lahan parkir liar depan Masjid Besar Kayen dan RSUD Kayen. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Dikeluhkan Warga, Parkir Liar Depan RSUD Kayen Ditertibkan

12 Juni 2025
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat menyerahkan uang santunan kematian secara simbolis kepada keluarga anggota Satlinmas di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang pada Rabu, 11 Juni 2025. (Dok. Satlinmas Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Kucurkan Rp 3,89 Miliar untuk Insentif Anggota Satlinmas

11 Juni 2025
PROSES PENAHANAN TERSANGKA KORUPSI: Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menahan Kades Kesesi, JI, usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi Dana Desa senilai Rp956 juta, di kantor Kejari, Selasa, 10 Juni 2025. (Humas Kejari Pekalongan/Lingkarjateng.id)

Kades Kesesi Pekalongan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp956,4 Juta

11 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Bimtek Komunikasi Efektif bagi tenaga kesehatan yang digelar di Gedung PPNI Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjtaeng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Bekali Tenaga Kesehatan Ilmu Komunikasi Efektif

by Sekar Sari
12 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah...

Read moreDetails
Antusiasme anak-anak SMP 1 Dawe saat bermain layang-layang pada Kamis, 12 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kurangi Kecanduan Gadget pada Anak, SMP 1 Dawe Kudus Gelar Festival Layang-Layang

12 Juni 2025
Perwakilan-kader dari Kudus yang mengikuti lomba kader Posyandu di Aula DKK Kudus pada Rabu, 11 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kudus Raih Nilai Tertinggi di Lomba Kader Posyandu se-Jateng Tahap Administrasi

11 Juni 2025
TES FISIK: Ratusan siswa jenjang SD mengikuti seleksi Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMP 3 Kudus di GOR Wergu Wetan Kudus pada Rabu, 11 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

140 Siswa Berebut 32 Kursi Kelas Khusus Olahraga SMP 3 Kudus

11 Juni 2025
LAUNCHING: SMPN 2 Kaliwungu Kabupaten Kudus meluncurkan Maskot Santri dan Logo HUT ke-35 SMP N 2 Kaliwungu, Kudus pada Selasa, 10 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMPN 2 Kaliwungu Kudus Launching Maskot Santri dan HUT ke-35, Ini Filosofinya

10 Juni 2025

BERITA TRENDING

Suasana kegiatan Manunggal Leadership Retret di Gedung Utama BPSDM Jawa Tengah, Srondol Kulon, Semarang. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)
News

Retret, Pusdataru Jateng Dapat Alokasi Rp 119 M untuk Tangani Irigasi

by Sekar Sari
11 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar retret bagi para kepala dinas dan pejabat utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Jateng...

Read moreDetails
Bupati Rembang, Harno, saat memimpin rapat bersama jajaran OPD di Kantor Bupati Rembang pada Selasa, 10 Juni 2025. (Dok. Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Ultimatum OPD terkait Temuan Audit BPK

11 Juni 2025
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat menyerahkan uang santunan kematian secara simbolis kepada keluarga anggota Satlinmas di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang pada Rabu, 11 Juni 2025. (Dok. Satlinmas Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Kucurkan Rp 3,89 Miliar untuk Insentif Anggota Satlinmas

11 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati Blora Arief Rohman saat hadir dalam penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) kerjasama tersebut dilaksanakan di Kampus IPDN, Jakarta, Kamis (12/6/2025)

Pemkab Blora Kerja Sama dengan IPDN, Siap Jadi Laboratorium Kebijakan

13 Juni 2025
Sejumlah warga menyampaikan penolakan pembangunan sekolah rakyat dalam rapat koordinasi RT dan RW di Balai Kelurahan Bandengan, Kecamatan/Kabupaten Kendal, pada Kamis, 12 Juni 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Bandengan Kendal Ditolak Warga

12 Juni 2025
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Dukung Proyek Exit Tol Tamansari, Optimis Perekonomian Tumbuh

12 Juni 2025
Kabid Perkoperasian Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Grobogan, Nur Ikhsan. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

183 Kopdes Merah Putih di Grobogan Belum Berbadan Hukum

12 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya