BLORA, Lingkarjateng.id – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Blora, Munaji, ditangkap Polda Jawa Tengah (Jateng) atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan Ketua Pemuda Pancasila Blora beserta istrinya.
“Mereka berdua kami tangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan. Sementara mereka kami tahan di Polda Jateng,” ujar Subagio melalui keterangan tertulis, Minggu, 18 Mei 2025.
Subagio juga mengatakan bahwa pasangan suami istri itu berhasil ditangkap Polda Jateng pada beberapa hari yang lalu.
“Sudah dari Kamis kemarin,” katanya.
Lebih lanjut, Subagio mengungkapkan bahwa dari laporan yang ia terima, korban penipuan tersebut adalah warga Blora sendiri.
“Orang Blora sendiri. Kasusnya penipuan, penggelapan,” ucapnya.
Subagio mengimbau masyarakat Blora yang merasa dirugikan atas dugaan penipuan yang dilakukan tersangka agar segera melapor ke kepolisian setempat.
“Untuk masyarakat Blora dan sekitarnya, jika ada yang pernah jadi korban penipuan, atau pemerasan oleh tersangka, silahkan bisa lapor ke Polres setempat atau Polda Jateng,” tegasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid