Salatiga (lingkarjateng.id) – Pencemaran limbah di Sungai Tritis yang memunculkan bau menyengat dikeluhkan warga sekitar. Di duga penyebab pencemaran tersebut dari PT Daya Manunggal Textile (Damatex).
Hal tersebut terungkap dalam sebuah acara forum Curhat Bareng Mas Wali dan membahas tentang dugaan pencemaran limbah yang melibatkan PT Damatex yang dilaksanakan di Kantor Pemkot Salatiga, Jumat, 19 Juni 2026.
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan, penanganan bau menyengat yang diduga berasal dari pencemaran limbah di Sungai Tritis tidak boleh berhenti pada teguran semata. Penanganan harus menghasilkan solusi nyata yang dirasakan masyarakat.
Menurut Robby, persoalan limbah di Sungai Tritis telah berlangsung cukup lama dan selama ini lebih banyak berkutat pada kesepakatan maupun surat peringatan tanpa melihat hasil akhirnya.
“Persoalan ini sudah berlangsung lama dan selama ini hanya berkutat pada kesepakatan maupun teguran tanpa melihat hasil akhirnya. Yang terpenting adalah langkah konkret agar air sungai tidak tercemar dan tidak menimbulkan bau,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Salatiga akan melakukan survei dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan limbah, termasuk kondisi sanitasi di sekitar Sungai Tritis. Serta meminta PT Damatex terbuka terhadap proses penilaian yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dalam forum tersebut, warga terdampak menyampaikan dampak yang mereka merasakan akibat bau dari aliran sungai. Eko Sugiarto, warga Ledok yang berjualan nasi goreng, mengaku aroma tidak sedap dari sungai mengganggu aktivitas usahanya.
Keluhan serupa disampaikan Tri Haryadi, Ketua RT setempat yang memiliki usaha bengkel. Menurutnya, bau menyengat turut memengaruhi kenyamanan pelanggan yang datang ke tempat usahanya.
Kepala DLH Kota Salatiga, Yunus Juniadi, menjelaskan bersama tim gabungan telah melakukan pemantauan berkala. Hasil pemeriksaan, kondisi air berbau dan keruh, tapi pada pemeriksaan lanjutan ditemukan adanya perbaikan dengan berkurangnya bau dan tingkat kekeruhan air.
“Selain pengawasan kualitas lingkungan, kami juga memverifikasi perizinan dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sejumlah perusahaan melalui sistem Online Single Submission (OSS) guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup,” terangnya.
Sementara itu, perwakilan manajemen PT Damatex, Kholidin menegaskan, perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan limbah dan keterbukaan kepada masyarakat.
Pihaknya juga telah menyepakati mekanisme koordinasi satu pintu melalui Ketua RW setempat agar setiap aduan dapat segera ditindaklanjuti. “Kami berupaya menjalankan seluruh proses pengelolaan limbah secara bertanggung jawab. Setiap aduan yang masuk selalu ditindak lanjuti dengan turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Menurut Kholidin, perusahaan secara rutin melakukan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Kami juga melakukan pengujian sampel air secara berkala, serta pembersihan aliran sungai ketika debit air menurun,” pungkasnya. ***
Jurnalis : Angga Rosa
Editor : Fian
































