DEMAK, Lingkarjateng.id – Aksi tawuran yang diduga melibatkan dua kelompok pelajar di Jalan Raya Semarang–Purwodadi, tepatnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, berujung maut. Seorang pelajar meninggal dunia setelah mengalami luka bacok dalam insiden yang terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap, pelaku, serta motif di balik bentrokan antarkelompok pelajar tersebut.
Kapolsek Karangawen, AKP Mujiyono, mengatakan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi mengarah pada dugaan tawuran antara dua kelompok pelajar dari sekolah yang berbeda. Dalam bentrokan itu, para pelaku diduga menggunakan senjata tajam.
“Sekelompok pemuda yang diduga pelajar terlibat aksi saling kejar dan tawuran dengan kelompok lainnya. Dari informasi yang kami peroleh, mereka diduga menggunakan senjata tajam,” ujar AKP Mujiyono saat dihubungi, Minggu, 19 Juli 2026.
Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat diseret oleh sekelompok pengendara sepeda motor sebelum akhirnya ditinggalkan di tepi jalan dalam kondisi terluka.
“Saksi melihat beberapa sepeda motor yang ditumpangi empat orang menyeret seorang laki-laki. Korban kemudian ditinggalkan di tepi jalan, sementara rombongan tersebut langsung meninggalkan lokasi,” jelasnya.
Korban yang diketahui masih berstatus pelajar mengalami luka bacok di bagian pinggang belakang. Ia sempat dilarikan ke RS Sultan Fatah Demak untuk mendapatkan perawatan medis, namun meninggal dunia beberapa jam kemudian.
“Korban mengalami luka bacok di bagian pinggang belakang. Setelah sempat menjalani perawatan di RS Sultan Fatah, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.30 WIB,” ungkapnya.
Selain korban meninggal dunia, polisi juga menemukan dua orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut di lokasi berbeda. Keduanya mengalami luka robek dan telah mendapat penanganan medis.
“Satu orang mengalami luka robek pada punggung dan satu orang lainnya mengalami luka robek pada bagian pinggang. Setelah menjalani perawatan, keduanya diperbolehkan menjalani rawat jalan,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Arlan Budi Kusuma, menyatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap peristiwa ini,” katanya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid































