Ganjar Umumkan UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Jadi Rp 1.958.169,69
SEMARANG - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 mengalami kenaikan 8,01 persen atau Rp145.234,26 dibandingkan UMP tahun sebelumnya.
Read moreDetailsSEMARANG - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 mengalami kenaikan 8,01 persen atau Rp145.234,26 dibandingkan UMP tahun sebelumnya.
Read moreDetailsBATANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, menyiapkan sistem formula baru dalam penetapan upah minimum (UMK) 2023 yaitu berdasar ...
Read moreDetailsSEMARANG - Kalangan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah menggelar ...
Read moreDetailsSemarang, Lingkarjateng.id - Terkait kenaikan upah minimum provinsi Jawa Tengah (UMP Jateng) di tahun 2023 yang besarnya disesuaikan dengan laju ...
Read moreDetailsLingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang
© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya
© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya