Ganjar Umumkan UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Jadi Rp 1.958.169,69
SEMARANG - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 mengalami kenaikan 8,01 persen atau Rp145.234,26 dibandingkan UMP tahun sebelumnya.
Read moreSEMARANG - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 mengalami kenaikan 8,01 persen atau Rp145.234,26 dibandingkan UMP tahun sebelumnya.
Read moreBATANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, menyiapkan sistem formula baru dalam penetapan upah minimum (UMK) 2023 yaitu berdasar ...
Read moreSEMARANG - Kalangan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah menggelar ...
Read moreSemarang, Lingkarjateng.id - Terkait kenaikan upah minimum provinsi Jawa Tengah (UMP Jateng) di tahun 2023 yang besarnya disesuaikan dengan laju ...
Read morePATI – Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang ada di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan...
Read moreLingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang
© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya
© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya