Kudus (lingkarjateng.id) – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kudus akan mulai dibuka pada 22–25 Juni 2026. Seperti tahun sebelumnya, proses pendaftaran dilaksanakan secara daring dengan empat jalur penerimaan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan jalur yang tersedia meliputi domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
“Pendaftaran dilakukan secara online. Nantinya kami juga akan melakukan sosialisasi kepada sekolah asal (SD) yang biasanya membantu para lulusannya dalam proses pendaftaran ke SMP,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Untuk pembagian kuota, jalur domisili mendapatkan porsi terbesar, yakni 40 persen dari daya tampung sekolah. Sementara jalur prestasi dialokasikan 35 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi 5 persen.
Ia menjelaskan, terdapat perubahan dalam mekanisme seleksi jalur prestasi pada SPMB tahun ajaran 2026/2027. Jika pada tahun sebelumnya penilaian hanya didasarkan pada nilai rapor dan piagam penghargaan, tahun ini ditambahkan komponen hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Dalam skema baru tersebut, nilai TKA memiliki bobot 50 persen, nilai rapor 40 persen, dan piagam penghargaan 5 persen.
“Persentase itu kami pertimbangkan karena nilai TKA sedikit banyak mencerminkan kualitas siswa. Namun penilaian tidak hanya berdasarkan TKA saja, melainkan juga nilai rapor dan piagam prestasi. Tiga komponen ini yang akan menjadi dasar seleksi,” jelasnya.
Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan lancar, Disdikpora Kudus telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi. Mulai dari kesiapan jaringan internet, operator dan verifikator sekolah, hingga pembentukan posko pengaduan bagi masyarakat.
“Semoga nanti pelaksanaannya berjalan lancar dan siswa bisa mendaftar di sekolah tujuan masing-masing tanpa kendala,” katanya.
Sementara itu, pendaftaran SPMB jenjang Sekolah Dasar (SD) akan dilaksanakan secara luring. Terdapat tiga jalur penerimaan yang dibuka, yakni jalur domisili sebesar 80 persen dari kuota daya tampung sekolah, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi 5 persen.
Anggun menambahkan, hasil seleksi SPMB jenjang SD maupun SMP akan diumumkan secara serentak pada 26 Juni 2026. “Untuk pengumuman hasil pendaftaran jenjang SD dan SMP sama, yaitu tanggal 26 Juni,” imbuhnya.
Setelah pengumuman, calon peserta didik yang dinyatakan diterima diwajibkan melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan. Adapun tahun ajaran baru 2026/2027 akan dimulai pada 14 Juli 2026. ***
Jurnalis : Ahmad Abror
Editor : Fian






























