KUDUS, Lingkarjateng.id – Ratusan mahasiswa di Kabupaten Kudus mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah program strategis nasional dan daerah, terutama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB) di depan Kantor Bupati Kudus, Jumat, 19 Juni 2026. Selain menyoroti efektivitas program, mahasiswa juga menuntut peningkatan transparansi kebijakan publik, perbaikan sektor pendidikan dan kesehatan, hingga penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal.
Ketua BEM Universitas Muria Kudus (UMK), Nurrahmah Tanaya, mengatakan aksi tersebut diikuti lebih dari 300 mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan.
“Ada kurang lebih 300 orang yang ikut dalam aksi ini,” ujarnya.
Massa yang terlibat berasal dari sejumlah elemen, di antaranya Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB) Universitas Muria Kudus yang diwakili Nurrahmah Tanaya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kudus yang dipimpin Habib Maulana, serta Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kudus yang diketuai Moh Najib.
Dalam dialog yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Kudus, mahasiswa menyoroti pelaksanaan Program MBG yang dinilai masih memiliki sejumlah kelemahan. Mereka menilai program tersebut terkesan dijalankan secara terburu-buru sehingga berdampak pada kualitas, kuantitas, hingga tata kelola program.
Salah satu sorotan utama adalah perlunya evaluasi menyeluruh terhadap MBG dan KDMP, terutama setelah muncul kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Kudus. Mahasiswa menilai pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme pengawasan dan mitigasi yang lebih jelas agar kejadian serupa tidak terulang.
8 Tuntutan Mahasiswa
Selain isu MBG dan KDMP, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan yang mencakup berbagai sektor kebijakan publik, yakni evaluasi program pemerintah, peningkatan kesejahteraan guru, perbaikan arah kebijakan ekonomi, penguatan layanan kesehatan yang berkeadilan, evaluasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dukungan terhadap pendidikan dan riset, penindakan tambang ilegal, serta keterbukaan informasi di lingkungan DPRD Kudus.
“Dari aspirasi kami tadi sudah ada beberapa yang terjawab, sedangkan untuk MBG dan SPPG nanti ditindak lebih lanjut,” ujarnya.
Mahasiswa juga mempertanyakan transparansi pengelolaan sejumlah program pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa evaluasi tidak cukup berhenti pada penanganan kasus, tapi harus disertai langkah pencegahan yang terukur dan berkelanjutan.
Aksi tersebut direspons langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang terdiri dari Kapolres Kudus, Dandim 0722/Kudus, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kudus.
“Kami hadir langsung bersama Kapolres Kudus, Dandim, Ketua DPRD, dan perwakilan Kejari. Kami menerima aspirasi dari teman-teman mahasiswa. Semua berjalan baik dan lancar. Kami akan tindak lanjuti dengan evaluasi bersama Forkopimda dan membuat surat usulan kepada pemangku kepentingan di pusat,” ujar Sam’ani.
Ia menjelaskan berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa akan menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah daerah dan Forkopimda. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan.
Sam’ani juga mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan kondusif. Menurutnya, penyampaian aspirasi secara terbuka merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang harus dijaga bersama.
“Masukan dari mahasiswa sangat penting. Kami berharap komunikasi seperti ini terus terjalin sehingga berbagai persoalan yang muncul di masyarakat dapat dicarikan solusi bersama,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar
































