• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, September 24, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, dan Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menjenguk korban dugaan keracunan MBG di RSUD Batang, Kamis, 24 September 2026. (Dok. Lingkarjateng.id)

    BGN Instruksikan Kasus Keracunan MBG di Batang Diaudit, SPPG Terancam Ditutup

    Siswa di Kecamatan Gembong menjalani perawatan medis usai diduga keracunan MBG pada Rabu, 9 September 2026. (Lingkarjateng.id)

    Sampel MBG Penyebab Keracunan di Gembong Pati Positif Bakteri, SPPG Bakal Dievaluasi

    Wabup Batang Suyono saat di RSUD Kalisari Batang, menjenguk dan memastikan kondisi korban dugaan keracunan MBG mendapat penanganan medis, Rabu malam (23/9). Foto : Dok.pribadi/Lingkar

    Dugaan Keracunan Massal Menu MBG di Bawang, Wabup Suyono : Ini Program Negara Seharusnya Dijaga Baik

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari meninjau langsung pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Cepokomulyo dan Desa Margomulyo, Rabu, 23 September 2026. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Jembatan Cempokomulyo-Margomulyo Mulai Dibangun, Bupati Kendal: Perkuat Konektivitas Antar Wilayah

    Bupati Rembang, Harno, melantik mantan Sekda Fahrudin menjadi Kepala BPBD di Kantor Bupati Rembang, Rabu, 23 September 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Bupati Harno Geser Fahrudin Jadi Kepala BPBD Rembang, Tunjuk Mardi Jadi Plt Sekda

    Tim Manajemen dan Operasional BMKG Kelas II Jenderal Ahmad Yani Semarang menunjukkan peta persebaran cuaca panas periode September hingga Oktober 2026. (dok Humas Pemprov Jateng)

    Jateng Masih Dilanda Cuaca Panas hingga Oktober 2026, BMKG Imbau Warga Waspada

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meletakkan batu pertama pembangunan gedung Universitas Muhammadiyah Kendal-Batang (Umkaba) 2 di Desa Ngasinan, Kecamatan Weleri, Selasa, 22 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Kucurkan Dana Hibah Rp5 M, Bupati Kendal Mulai Pembangunan Kampus Umkaba 2

    Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut

    Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

  • POLITIK
    Lalu lalang kendaraan di jalan kawasan Alun-alun Simpang 5 Purwodadi, Kabupaten Grobogan. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

    Waktu Mepet, Pemkab Grobogan Rasionalisasi Proyek Penataan Kota Didanai Utang Rp200 M

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, melakukan pemotongan tumpeng saat menghadiri peringatan HUT ke-21 Himpaudi di Alun-alun Kendal, Kamis, 24 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Tambah Insentif Guru PAUD, Kini Dibayar 12 Bulan Penuh

    Kantor Bupati Rembang. (Lingkarjateng.id)

    Sejumlah Pejabat Diperiksa, Polemik Seleksi JPTP Rembang Berpotensi Penetapan Tersangka

    Plt Bupati Pekalongan Sukirman (kelima kiri), menghadiri acara peringatan HUT ke-67 PEPABRI DPC Kabupaten Pekalongan di Pendopo Wakil Bupati, Rabu, 23 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Pekalongan Gandeng PEPABRI Bantu Kawal Pembangunan Tahun 2027

    Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas MBG Kota Salatiga di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Rabu, 23 September 2026. (dok Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Perketat Pengawasan MBG, Wakil Wali Kota Salatiga: Aduan Warga Harus Cepat Ditangani

    Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meninjau korban yang menjalani rawat inap do RSUD Batang pada Kamis, 24 September 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Bupati Batang Pastikan Biaya Perawatan Korban Keracunan MBG di Bawang Ditanggung Pemda

  • JATENG HARI INI
    Kafilah Jawa Tengah yang yang meraih juara pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI mendapat bonus berupa uang pembinaan hingga hadiah umrah, di Lapangan Pancasila Simpang Lima Kota Semarang, Rabu, 23 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng)

    Sabet 36 Gelar MTQ Nasional, Kafilah Jateng Diberi Bonus Uang Pembinaan hingga Umrah

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (kedua kiri) bersama sekitar 6.000 peserta, meramaikan gelaran Solo Run Fest 2025 di Kota Surakarta, Minggu, 28 September 2025. (dok Humas Pemprov jateng)

    Dukung Laga Timnas, Pemprov Jateng Gelar Nobar Gratis FIFA ASEAN Cup 2026

    Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen membuka Pembekalan dan Pentasyarufan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Baznas Jateng Tahap III 2026, Rabu, 23 September 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 8,7 Persen, Program Rehab RTLH Diperkuat 

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Deputi Setwapres Eddy Cahyono Sugiarto (kiri). (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Demak dan Kabupaten Semarang Jadi Role Model Penanganan Stunting di Jateng

    Tim Manajemen dan Operasional BMKG Kelas II Jenderal Ahmad Yani Semarang menunjukkan peta persebaran cuaca panas periode September hingga Oktober 2026. (dok Humas Pemprov Jateng)

    Jateng Masih Dilanda Cuaca Panas hingga Oktober 2026, BMKG Imbau Warga Waspada

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat melantik dan mengambil sumpah/janji 22 pejabat Pemprov Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin, 21 September 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng: Tak Ada Titip-Menitip Jabatan, Semua Harus Berbasis Manajemen Talenta

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menghadiri konferensi pers kasus penimbunan BBM ilegal di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Peduli Nelayan, Gubernur Jateng Dukung Penegakan Hukum Kasus Penimbunan BBM Ilegal 407 Ton

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi CEO 3EEE Inc Japan Norio Tanaka dan Head of the President’s Office Hideo Mori di Kota Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Siapkan Tenaga Sopir Terampil untuk Bekerja di Jepang

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Sekda Sumarno ikut meramaikan friendship run bersama sekitar 1.100 pelari lainnya pada Minggu, 20 September 2026 di Semarang. (Humas Pemprov Jateng)

    Bareng 1.100 Pelari, Gubernur Jateng Ikut Ramaikan Friendship Run di Semarang

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, dan Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menjenguk korban dugaan keracunan MBG di RSUD Batang, Kamis, 24 September 2026. (Dok. Lingkarjateng.id)

    BGN Instruksikan Kasus Keracunan MBG di Batang Diaudit, SPPG Terancam Ditutup

    Siswa di Kecamatan Gembong menjalani perawatan medis usai diduga keracunan MBG pada Rabu, 9 September 2026. (Lingkarjateng.id)

    Sampel MBG Penyebab Keracunan di Gembong Pati Positif Bakteri, SPPG Bakal Dievaluasi

    Wabup Batang Suyono saat di RSUD Kalisari Batang, menjenguk dan memastikan kondisi korban dugaan keracunan MBG mendapat penanganan medis, Rabu malam (23/9). Foto : Dok.pribadi/Lingkar

    Dugaan Keracunan Massal Menu MBG di Bawang, Wabup Suyono : Ini Program Negara Seharusnya Dijaga Baik

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari meninjau langsung pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Cepokomulyo dan Desa Margomulyo, Rabu, 23 September 2026. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Jembatan Cempokomulyo-Margomulyo Mulai Dibangun, Bupati Kendal: Perkuat Konektivitas Antar Wilayah

    Bupati Rembang, Harno, melantik mantan Sekda Fahrudin menjadi Kepala BPBD di Kantor Bupati Rembang, Rabu, 23 September 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Bupati Harno Geser Fahrudin Jadi Kepala BPBD Rembang, Tunjuk Mardi Jadi Plt Sekda

    Tim Manajemen dan Operasional BMKG Kelas II Jenderal Ahmad Yani Semarang menunjukkan peta persebaran cuaca panas periode September hingga Oktober 2026. (dok Humas Pemprov Jateng)

    Jateng Masih Dilanda Cuaca Panas hingga Oktober 2026, BMKG Imbau Warga Waspada

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meletakkan batu pertama pembangunan gedung Universitas Muhammadiyah Kendal-Batang (Umkaba) 2 di Desa Ngasinan, Kecamatan Weleri, Selasa, 22 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Kucurkan Dana Hibah Rp5 M, Bupati Kendal Mulai Pembangunan Kampus Umkaba 2

    Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut

    Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

  • POLITIK
    Lalu lalang kendaraan di jalan kawasan Alun-alun Simpang 5 Purwodadi, Kabupaten Grobogan. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

    Waktu Mepet, Pemkab Grobogan Rasionalisasi Proyek Penataan Kota Didanai Utang Rp200 M

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, melakukan pemotongan tumpeng saat menghadiri peringatan HUT ke-21 Himpaudi di Alun-alun Kendal, Kamis, 24 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Tambah Insentif Guru PAUD, Kini Dibayar 12 Bulan Penuh

    Kantor Bupati Rembang. (Lingkarjateng.id)

    Sejumlah Pejabat Diperiksa, Polemik Seleksi JPTP Rembang Berpotensi Penetapan Tersangka

    Plt Bupati Pekalongan Sukirman (kelima kiri), menghadiri acara peringatan HUT ke-67 PEPABRI DPC Kabupaten Pekalongan di Pendopo Wakil Bupati, Rabu, 23 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Pekalongan Gandeng PEPABRI Bantu Kawal Pembangunan Tahun 2027

    Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas MBG Kota Salatiga di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Rabu, 23 September 2026. (dok Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Perketat Pengawasan MBG, Wakil Wali Kota Salatiga: Aduan Warga Harus Cepat Ditangani

    Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meninjau korban yang menjalani rawat inap do RSUD Batang pada Kamis, 24 September 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Bupati Batang Pastikan Biaya Perawatan Korban Keracunan MBG di Bawang Ditanggung Pemda

  • JATENG HARI INI
    Kafilah Jawa Tengah yang yang meraih juara pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI mendapat bonus berupa uang pembinaan hingga hadiah umrah, di Lapangan Pancasila Simpang Lima Kota Semarang, Rabu, 23 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng)

    Sabet 36 Gelar MTQ Nasional, Kafilah Jateng Diberi Bonus Uang Pembinaan hingga Umrah

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (kedua kiri) bersama sekitar 6.000 peserta, meramaikan gelaran Solo Run Fest 2025 di Kota Surakarta, Minggu, 28 September 2025. (dok Humas Pemprov jateng)

    Dukung Laga Timnas, Pemprov Jateng Gelar Nobar Gratis FIFA ASEAN Cup 2026

    Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen membuka Pembekalan dan Pentasyarufan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Baznas Jateng Tahap III 2026, Rabu, 23 September 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 8,7 Persen, Program Rehab RTLH Diperkuat 

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Deputi Setwapres Eddy Cahyono Sugiarto (kiri). (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Demak dan Kabupaten Semarang Jadi Role Model Penanganan Stunting di Jateng

    Tim Manajemen dan Operasional BMKG Kelas II Jenderal Ahmad Yani Semarang menunjukkan peta persebaran cuaca panas periode September hingga Oktober 2026. (dok Humas Pemprov Jateng)

    Jateng Masih Dilanda Cuaca Panas hingga Oktober 2026, BMKG Imbau Warga Waspada

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat melantik dan mengambil sumpah/janji 22 pejabat Pemprov Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin, 21 September 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng: Tak Ada Titip-Menitip Jabatan, Semua Harus Berbasis Manajemen Talenta

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menghadiri konferensi pers kasus penimbunan BBM ilegal di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Peduli Nelayan, Gubernur Jateng Dukung Penegakan Hukum Kasus Penimbunan BBM Ilegal 407 Ton

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi CEO 3EEE Inc Japan Norio Tanaka dan Head of the President’s Office Hideo Mori di Kota Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Siapkan Tenaga Sopir Terampil untuk Bekerja di Jepang

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Sekda Sumarno ikut meramaikan friendship run bersama sekitar 1.100 pelari lainnya pada Minggu, 20 September 2026 di Semarang. (Humas Pemprov Jateng)

    Bareng 1.100 Pelari, Gubernur Jateng Ikut Ramaikan Friendship Run di Semarang

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda | Pati Hari Ini

Fenomena Sound Horeg, Kinerja Plt Bupati Chandra Jaga Kondusivitas Pati Dipertaruhkan

by Ulfa Puspa
Senin, 10-Agu-2026
in Pati Hari Ini, Politik & Pemerintahan
ILUSTRASI: Warga menyaksikan pertunjukan sound horeg. (dok for Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Warga menyaksikan pertunjukan sound horeg. (dok for Lingkarjateng.id)

911
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

PATI, Lingkarjateng.id – Keberadaan sound horeg, sistem tata suara yang sering digunakan dalam kegiatan karnaval, mendapat penolakan kuat dari masyarakat Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Tokoh masyarakat bersama seluruh kepala desa di Kecamatan Tayu menolak aktivitas tersebut karena dinilai lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan manfaat bagi warga.

Kesepakatan penolakan itu dihasilkan dalam pertemuan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Tayu pada Selasa, 4 Agustus 2025. Forum tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga desa hingga perwakilan pondok pesantren.

Camat Tayu, Imam Rifai, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama dari berbagai elemen masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.

“Poinnya gabungan aliansi dan ormas, kemudian Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga kepala desa, semuanya sepakat mendukung pelarangan terhadap adanya sound horeg di Kecamatan Tayu,” kata Imam pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan itu, Pemerintah Kecamatan Tayu bersama tokoh masyarakat berencana mengirimkan surat resmi kepada Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.

Surat tersebut berisi dorongan agar Pemerintah Kabupaten Pati segera menerbitkan regulasi yang melarang penyelenggaraan sound horeg, baik dalam bentuk hiburan karnaval maupun kegiatan adu suara atau battle sound.

“Kami mendorong Forkopimda agar segera membuat larangan resmi terhadap penyelenggaraan sound horeg di Kabupaten Pati,” ucapnya.

Imam Rifai menyebut terdapat beberapa alasan utama yang menjadi dasar penolakan tersebut. Dari sisi kemanfaatan, keberadaan sound horeg dianggap tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan justru berpotensi mengganggu kesehatan warga akibat tingkat kebisingian yang sangat tinggi.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan adanya praktik penarikan iuran atau pungutan yang dianggap bersifat memaksa untuk membiayai penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Beban biaya yang besar disebut sering kali dibebankan kepada seluruh warga tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masing-masing keluarga.

“Anggaran yang dibutuhkan itu kan besar, sehingga memaksa masyarakat untuk iuran. Penarikannya tidak pandang bulu, bahkan masuk pada warga yang kurang mampu,” jelas Imam.

Pertimbangan lain yang turut menjadi dasar penolakan adalah aspek norma keagamaan. Imam Rifai menyampaikan bahwa forum Bahtsul Masail telah mengkaji persoalan tersebut dan menghasilkan pandangan hukum yang menjadi perhatian masyarakat setempat.

“Secara syariat, hasil dari forum Bahtsul Masail telah menetapkan bahwa sound horeg itu hukumnya haram, karena terbukti memicu timbulnya tindakan kemaksiatan,” imbuhnya.

Pasopati Tayu Bantah Ada Kesepakatan

Wacana pelarangan sound horeg di Kecamatan Tayu, menuai beragam tanggapan. Sejumlah kepala desa menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah ada keputusan bersama yang menyatakan larangan penggunaan sound horeg.

Ketua Persatuan/Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) Kecamatan Tayu sekaligus Kepala Desa Pundenrejo, M. Tafakkuri, menyatakan informasi yang menyebut seluruh kepala desa se-Kecamatan Tayu telah sepakat melarang sound horeg tidak sesuai dengan fakta.

Menurutnya, tidak ada pembahasan dan keputusan hal ini. Maka dari itu, ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang berkembang tanpa kejelasan.

Selain meluruskan informasi, M. Tafakkuri berharap keberadaan usaha sound horeg tetap dapat berjalan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap aturan

“Dalam menjaga kenyamanan warga, serta memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku UMKM lokal di wilayah Kabupaten Pati,” ujar Ketua Pasopati kecamatan Tayu saat ditemui wartawan di rumah, Jumat, 7 Agustus 2026.

Senada, Kepala Desa Gunungwungkal, Mulyono, mengaku keberatan atas munculnya narasi yang mengatasnamakan seluruh kepala desa. Ia menilai penyampaian informasi harus dilakukan secara lengkap agar tidak memicu keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Mulyono, momentum menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar setiap 17 Agustus membuat banyak masyarakat telah melakukan pemesanan sound horeg.

“Kami berharap persoalan tersebut tidak diselesaikan melalui perdebatan di media sosial, melainkan melalui dialog terbuka yang melibatkan pemerintah daerah, kepala desa, pelaku usaha sound horeg, serta masyarakat, agar tercipta solusi yang adil dan mengakomodasi seluruh kepentingan,” tegas Mulyono.

Para Pengusaha Ancam Gelar Demo Besar-besaran

Di sisi lain, para pengusaha sound horeg di Kabupaten Pati memastikan akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Tayu sebagai respons atas rencana pelarangan penggunaan sound horeg di wilayah tersebut.

Ketua Paguyuban Sound horeg dan Karnaval Pati, Supriyadi, mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan para anggota untuk menentukan waktu pelaksanaan aksi tersebut.

“Ini kami sedang koordinasi dengan anggota, yakni untuk menentukan hari dan tanggal pelaksanaan demo secara besar-besaran,” ucapnya, di Pati pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Ia mengaku terkejut dan kecewa terhadap keputusan pelarangan yang muncul dari unsur Muspika Tayu. Menurutnya, usaha sound membutuhkan modal besar dan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Mereka (pemerintah, red.) tidak tahu jika usaha sound itu membutuhkan pendanaan besar, serta bisa menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

Supriyadi menyebut dalam aksi demonstrasi nanti pihaknya berencana menyerahkan peralatan sound kepada Muspika Tayu sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut.

“Biar pihak Muspika yang membayar angsuran bulanan kami di bank. Termasuk juga memberi gaji karyawan sound,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha. Ia menilai setiap jenis pekerjaan pasti memiliki dampak negatif sehingga kebijakan tidak seharusnya diambil secara sepihak.

“Apakah keberadaan pejabat tidak ada dampak negatifnya, ya pasti juga ada,” kata Supriyadi.

Tokoh pemuda asal Kayen itu juga meminta aparat tidak mengganggu mata pencaharian masyarakat kecil, melainkan membantu mencarikan solusi yang lebih baik bagi para pelaku usaha.

Ia menambahkan bahwa di Kabupaten Pati sebenarnya tidak ada istilah sound horeg karena berdasarkan surat edaran Bupati Pati Sudewo, istilah tersebut telah diganti menjadi sound karnaval.

“Istilah horeg itu hanya asumsi masyarakat. Karena arti horeg adalah dentuman. Dan sound horeg juga kerap dipakai di acara pengajian dan berjalan secara sempurna,” ucapnya.

Tugas Kepala Daerah Jaga Kondusivitas Wilayah Disorot

Pada kesempatan lain, sebuah truk sound system dengan hiasan lampu LED mencolok menjadi perhatian setelah video berdurasi sekitar 40 detik diterima redaksi pada Minggu, 9 Agustus 2026. Kendaraan tersebut terlihat berhenti di depan Kantor Bupati Pati pada malam hari sambil menampilkan permainan lampu warna-warni yang bergantidari biru, hijau hingga merah.

Dalam rekaman tampak tulisan “TBS Audio Sound System” pada bagian belakang truk. Sejumlah warga berdiri di sekitar kendaraan untuk menyaksikan atraksi lampu dan suara yang dipancarkan dari perangkat audio berukuran besar tersebut.

Diduga kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026 malam bertepatan dengan acara Karnaval Budaya Adhiloka 2026 Hari Jadi ke-703 Pati.

“Ini ada sound horeg di acara Hari Jadi Kota Pati. Sound horegTBS Audio dari Juwana, Desa Bajomulya. Keren, ini 12 sub ya, yang dilarang ‘kan 16 sub ke atas. Sesuai Surat Edaran Bupati Pati tanggal 25 Mei tahun 2025. Hari Jadi Kabupaten Pati ada sound horeg” kata seorang pria dalam video tersebut.

Fenomena kendaraan hiburan dengan pengeras suara berkapasitas besar kini tidak hanya dipandang sebagai hiburan masyara kat, tetapi juga berkaitan dengan aspek ketenteraman dan ketertiban umum. Sementara itu, tanggung jawab menjaga kondusivitas wilayah pada dasarnya melekat pada kepala daerah.

Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa kepala memelihara ketenteraman daerah mempunyai tugas dan ketertiban masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) huruf b, serta menjadi kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana tercantum dalam Pasal 67 huruf b.

Selain itu, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat mengatur bahwa pemerintah daerah wajib menyelengga rakan Trantibumlinmas.

Pasal 11 dalam peraturan tersebut menegaskan bahwa bupati/wali kota bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Trantibumlinmas di kabupaten/kota, termasuk mengoptimalkan peran dalam menjaga ketertiban Satpol PP dan Satlinmasdan kenyamanan masyarakat.

Keberadaan sound system berdaya besar di ruang publik kerap menimbulkan perdebatan, Di satu sisi dianggap sebagai bagian dari kreativitas hiburan masyarakat namun, di sisi lain aktivitas warga, hingga memicu berpotensi menimbulkan gangguan kebisingan, menghambat kerumunan apabila tidak diatursecara baik.

Maka dari itu pengawasab terhadap penggunaan kendaraan audio berkapaistas besar di ruang publik dinilai penting dilakukan melalui pendekatan yang preventif, persuasif, dan humanis dengan memperhatikan hal masyarakat untuk menikmtai hiburan tanpa mengabaikan hak warga lain atas rasa aman, nyaman dan tertib.

Pemerintah Kabupaten Pati bersama aparat terkait diharapkan terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum sehingga suasana daerah tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Jurnalis: Lingkar Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita PatiKabupaten PatiPATIPemkab PatiPlt Bupati PatiRisma Ardhi ChandraSound Horeg

Post Terkait

Siswa di Kecamatan Gembong menjalani perawatan medis usai diduga keracunan MBG pada Rabu, 9 September 2026. (Lingkarjateng.id)

Sampel MBG Penyebab Keracunan di Gembong Pati Positif Bakteri, SPPG Bakal Dievaluasi

24 September 2026
Suasana sidang tuntutan tiga kepala desa dalam tindak pidana korupsi pengisian perangkat desa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 23 September 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

3 Kades Pati Dituntut 4,5-7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Bersama Sudewo

23 September 2026
Mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan kebakaran di TPS Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, pada Rabu, 23 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

TPA Plosojenar Pati Kebakaran, Api Diduga Merembet dari Pembakaran Lahan Tebu

23 September 2026
Bus Trans Jateng mengangkut penumpang di halte. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Trans Jateng Akan Beroperasi di Pati, 11 Halte Disiapkan

23 September 2026
Load More

BERITA TERBARU

Lalu lalang kendaraan di jalan kawasan Alun-alun Simpang 5 Purwodadi, Kabupaten Grobogan. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Waktu Mepet, Pemkab Grobogan Rasionalisasi Proyek Penataan Kota Didanai Utang Rp200 M

24 September 2026
Pementasan tari lajur caping kalo dalam festival di Alun-alun Kudus pada Mei 2026 lalu. (Nisa Hafidzotus S./Lingkarjateng.id)

Kudus Bidik Rekor MURI Lewat Pementasan Tari Lajur Caping Kalo di Hari Jadi ke-477

24 September 2026
Ekskavator membongkar bangunan liar di bantaran Sungai Tuntang Lama, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Normalisasi Sungai Tuntang Lama Demak Dimulai, 250 Bangunan Liar Dibongkar

24 September 2026

Berita Pilihan

Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, dan Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menjenguk korban dugaan keracunan MBG di RSUD Batang, Kamis, 24 September 2026. (Dok. Lingkarjateng.id)
Batang Hari Ini

BGN Instruksikan Kasus Keracunan MBG di Batang Diaudit, SPPG Terancam Ditutup

by Muslichul Basid
24 September 2026

BATANG, Lingkarjateng.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menginstruksikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kasus...

Read moreDetails
Siswa di Kecamatan Gembong menjalani perawatan medis usai diduga keracunan MBG pada Rabu, 9 September 2026. (Lingkarjateng.id)

Sampel MBG Penyebab Keracunan di Gembong Pati Positif Bakteri, SPPG Bakal Dievaluasi

24 September 2026
Wabup Batang Suyono saat di RSUD Kalisari Batang, menjenguk dan memastikan kondisi korban dugaan keracunan MBG mendapat penanganan medis, Rabu malam (23/9). Foto : Dok.pribadi/Lingkar

Dugaan Keracunan Massal Menu MBG di Bawang, Wabup Suyono : Ini Program Negara Seharusnya Dijaga Baik

24 September 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya