• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Rabu, September 9, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    POTRET: Bendung Barang di Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah mengalami pendangkalan. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    45 Tahun Tak Pernah Dinormalisasi, Bendung Barang Demak Penuh Sedimentasi

    Ratusan siswa SMA Negeri 1 Tunjungan, Kabupaten Blor dikumpulkan di satu ruangan menjalani pemeriksaan usai mengeluhkan diare hingga muntah-muntah pada Selasa, 8 September 2026. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Keluhkan Diare hingga Muntah, Ratusan Siswa SMAN 1 Tunjungan Blora Diduga Keracunan MBG

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menghadiri penutupan pelatihan peningkatan kapasitas personel TRC Jawa Tengah di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Penggaron, Kabupaten Semarang, Minggu, 6 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Minta Penanganan Bencana di Jateng Dilakukan Cepat dan Tepat

    Kondisi rumah duka Mozza Axillia Gunarsa di Dusun Gebugan, Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang sudah dipenuhi pelayat, Jumat, 4 September 2026 malam. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Kerangka Mozza yang Ditemukan di Jangli Semarang Dimakamkan, Keluarga Akui Ada Firasat

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, ikut panen raya padi di Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Kamis, 3 September 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    10 Ha Sawah di Jateng Berisiko Gagal Panen, Pemprov Siapkan Skema Asuransi Pertanian

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyaksikan penandatanganan pelantikan sumpah/janji jabatan 22 pejabat pimpinan tinggi pratama yang berlangsung berlangsung di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis, 3 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    22 Pejabat Tinggi Pratama Kendal Dilantik, 17 Dirotasi

    Lokasi tanah amblas di Desa Jolosekti, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang pada 2020 lalu. (Antara)

    Pergerakan Tanah Masih Ancam Jolosekti, DPRD Batang Dorong Pembangunan Bendungan

    Petugas gabungan menertibkan truk yang masih nekat parkir sembarangan di perbatasan Kendal-Semarang pada Selasa, 1 September 2026. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Nekat Kembali Parkir Sembarangan di Batas Kendal-Semarang, 7 Truk Ditilang

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (keempat kiri) dalam acara Temu Sedulur Kendal di Pakuba Buana Central Park, Tembesi, Kota Batam, beberapa hari lalu. (dok for Lingkarjateng.id)

    Bupati Tika Ajak Sedulur Kendal di Batam Ikut Bangun Kampung Halaman

  • POLITIK
    Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Semarang Tak Bisa Lakukan Riset Mandiri soal Proyek Geothermal Gunung Ungaran dan Telomoyo, Ini Alasannya

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyalurkan bantuan beras CPP di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Selasa, 8 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    115 Ribu Warga Kendal Dapat Bantuan Beras, Bupati Tika Minta Data Penerima Rutin Diupdate

    POTRET: Bendung Barang di Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah mengalami pendangkalan. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    45 Tahun Tak Pernah Dinormalisasi, Bendung Barang Demak Penuh Sedimentasi

    Para wajib pajak di Kabupaten Jepara yang menerima penghargaan atas pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Selasa, 8 September 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Pembayaran PBB-P2 Jepara Lampaui Target, Penerimaan Tembus 71,73 Miliar

    Ketua DPRD Pati Ali Badrudin (ketiga kiri) saat memimpin rapat. (Lingkarjateng.id)

    Masa Jabatan Pj Kades Tak Sesuai UU, DPRD Minta Perbup Dievaluasi

    Wali Kota Salatiga Robby Hernawan (ketiga kiri) dan Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak (ketiga kanan) serah terima dokumen kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 saat Rapat Paripurna DPRD, Senin, 7 September 2026. (Dok Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Waktu Pelaksanaan Mepet, OPD Salatiga Diminta Kebut Realisasi Program APBD 2026

  • JATENG HARI INI
    Kantor BPS Jawa Tengah. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Warga Masuk Desil 10 Meski Ekonomi Pas-pasan, BPS Jateng Beri Penjelasan

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menerima audiensi EVP Daop 4 Semarang Mohamad Arie Fathurrochman di Semarang, Senin, 7 September 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dorong Percepatan Dry Port Batang-Kendal, Ditarget Rampung 2 Tahun

    Konferensi pers lintas OPD Pemprov Jateng terkait dampak erupsi Gunung Anak Krakatau di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin, 7 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Abu Erupsi Anak Krakatau Belum Terdeteksi di Jateng, Pemprov Minta Warga Tetap Waspada

    Konferensi pers lintas OPD Pemprov Jateng terkait dampak erupsi Gunung Anak Krakatau di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin, 7 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Siapkan Dua Jalur Alternatif Kafilah MTQ Imbas Erupsi Anak Krakatau

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menghadiri penutupan pelatihan peningkatan kapasitas personel TRC Jawa Tengah di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Penggaron, Kabupaten Semarang, Minggu, 6 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Minta Penanganan Bencana di Jateng Dilakukan Cepat dan Tepat

    Salah satu pengunjung Rumah Baca Purnama sedang membaca buku. (dok for Lingkarjateng.id)

    Wujud Kepedulian di Hari Pelanggan Nasional, PLN Hadir Beri Manfaat Nyata Lewat Rumah Baca Purnama

    Petugas PLN UPT Purwokerto memperkuat keandalan sistem penyaluran tenaga listrik di SUTT Comal–Pemalang. (dok for Lingkarjateng.id)

    Hari Pelanggan Nasional, PLN UPT Purwokerto Perkuat Sistem Penyaluran Listrik di SUTT Comal–Pemalang

    Kepala BPS Jawa Tengah, Ali Said. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    BPS Jateng Jelaskan Mekanisme Penentuan Desil di DTSEN

    Ilustrasi - Iklan Judol disalah satu web site. Foto : Antara/lingkar network

    163 Ribu Penerima Bansos di Jateng Dicoret gegara Terindikasi Judol, Data Masih Bisa Bertambah

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    POTRET: Bendung Barang di Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah mengalami pendangkalan. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    45 Tahun Tak Pernah Dinormalisasi, Bendung Barang Demak Penuh Sedimentasi

    Ratusan siswa SMA Negeri 1 Tunjungan, Kabupaten Blor dikumpulkan di satu ruangan menjalani pemeriksaan usai mengeluhkan diare hingga muntah-muntah pada Selasa, 8 September 2026. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Keluhkan Diare hingga Muntah, Ratusan Siswa SMAN 1 Tunjungan Blora Diduga Keracunan MBG

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menghadiri penutupan pelatihan peningkatan kapasitas personel TRC Jawa Tengah di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Penggaron, Kabupaten Semarang, Minggu, 6 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Minta Penanganan Bencana di Jateng Dilakukan Cepat dan Tepat

    Kondisi rumah duka Mozza Axillia Gunarsa di Dusun Gebugan, Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang sudah dipenuhi pelayat, Jumat, 4 September 2026 malam. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Kerangka Mozza yang Ditemukan di Jangli Semarang Dimakamkan, Keluarga Akui Ada Firasat

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, ikut panen raya padi di Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Kamis, 3 September 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    10 Ha Sawah di Jateng Berisiko Gagal Panen, Pemprov Siapkan Skema Asuransi Pertanian

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyaksikan penandatanganan pelantikan sumpah/janji jabatan 22 pejabat pimpinan tinggi pratama yang berlangsung berlangsung di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis, 3 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    22 Pejabat Tinggi Pratama Kendal Dilantik, 17 Dirotasi

    Lokasi tanah amblas di Desa Jolosekti, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang pada 2020 lalu. (Antara)

    Pergerakan Tanah Masih Ancam Jolosekti, DPRD Batang Dorong Pembangunan Bendungan

    Petugas gabungan menertibkan truk yang masih nekat parkir sembarangan di perbatasan Kendal-Semarang pada Selasa, 1 September 2026. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Nekat Kembali Parkir Sembarangan di Batas Kendal-Semarang, 7 Truk Ditilang

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (keempat kiri) dalam acara Temu Sedulur Kendal di Pakuba Buana Central Park, Tembesi, Kota Batam, beberapa hari lalu. (dok for Lingkarjateng.id)

    Bupati Tika Ajak Sedulur Kendal di Batam Ikut Bangun Kampung Halaman

  • POLITIK
    Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Semarang Tak Bisa Lakukan Riset Mandiri soal Proyek Geothermal Gunung Ungaran dan Telomoyo, Ini Alasannya

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyalurkan bantuan beras CPP di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Selasa, 8 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    115 Ribu Warga Kendal Dapat Bantuan Beras, Bupati Tika Minta Data Penerima Rutin Diupdate

    POTRET: Bendung Barang di Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah mengalami pendangkalan. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    45 Tahun Tak Pernah Dinormalisasi, Bendung Barang Demak Penuh Sedimentasi

    Para wajib pajak di Kabupaten Jepara yang menerima penghargaan atas pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Selasa, 8 September 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Pembayaran PBB-P2 Jepara Lampaui Target, Penerimaan Tembus 71,73 Miliar

    Ketua DPRD Pati Ali Badrudin (ketiga kiri) saat memimpin rapat. (Lingkarjateng.id)

    Masa Jabatan Pj Kades Tak Sesuai UU, DPRD Minta Perbup Dievaluasi

    Wali Kota Salatiga Robby Hernawan (ketiga kiri) dan Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak (ketiga kanan) serah terima dokumen kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 saat Rapat Paripurna DPRD, Senin, 7 September 2026. (Dok Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Waktu Pelaksanaan Mepet, OPD Salatiga Diminta Kebut Realisasi Program APBD 2026

  • JATENG HARI INI
    Kantor BPS Jawa Tengah. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Warga Masuk Desil 10 Meski Ekonomi Pas-pasan, BPS Jateng Beri Penjelasan

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menerima audiensi EVP Daop 4 Semarang Mohamad Arie Fathurrochman di Semarang, Senin, 7 September 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dorong Percepatan Dry Port Batang-Kendal, Ditarget Rampung 2 Tahun

    Konferensi pers lintas OPD Pemprov Jateng terkait dampak erupsi Gunung Anak Krakatau di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin, 7 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Abu Erupsi Anak Krakatau Belum Terdeteksi di Jateng, Pemprov Minta Warga Tetap Waspada

    Konferensi pers lintas OPD Pemprov Jateng terkait dampak erupsi Gunung Anak Krakatau di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin, 7 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Siapkan Dua Jalur Alternatif Kafilah MTQ Imbas Erupsi Anak Krakatau

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menghadiri penutupan pelatihan peningkatan kapasitas personel TRC Jawa Tengah di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Penggaron, Kabupaten Semarang, Minggu, 6 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Minta Penanganan Bencana di Jateng Dilakukan Cepat dan Tepat

    Salah satu pengunjung Rumah Baca Purnama sedang membaca buku. (dok for Lingkarjateng.id)

    Wujud Kepedulian di Hari Pelanggan Nasional, PLN Hadir Beri Manfaat Nyata Lewat Rumah Baca Purnama

    Petugas PLN UPT Purwokerto memperkuat keandalan sistem penyaluran tenaga listrik di SUTT Comal–Pemalang. (dok for Lingkarjateng.id)

    Hari Pelanggan Nasional, PLN UPT Purwokerto Perkuat Sistem Penyaluran Listrik di SUTT Comal–Pemalang

    Kepala BPS Jawa Tengah, Ali Said. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    BPS Jateng Jelaskan Mekanisme Penentuan Desil di DTSEN

    Ilustrasi - Iklan Judol disalah satu web site. Foto : Antara/lingkar network

    163 Ribu Penerima Bansos di Jateng Dicoret gegara Terindikasi Judol, Data Masih Bisa Bertambah

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda - Pati Hari Ini - Fenomena Sound Horeg, Kinerja Plt Bupati Chandra Jaga Kondusivitas Pati Dipertaruhkan

Fenomena Sound Horeg, Kinerja Plt Bupati Chandra Jaga Kondusivitas Pati Dipertaruhkan

by Ulfa Puspa
Senin, 10-Agu-2026
in Pati Hari Ini, Politik & Pemerintahan
ILUSTRASI: Warga menyaksikan pertunjukan sound horeg. (dok for Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Warga menyaksikan pertunjukan sound horeg. (dok for Lingkarjateng.id)

Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

PATI, Lingkarjateng.id – Keberadaan sound horeg, sistem tata suara yang sering digunakan dalam kegiatan karnaval, mendapat penolakan kuat dari masyarakat Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Tokoh masyarakat bersama seluruh kepala desa di Kecamatan Tayu menolak aktivitas tersebut karena dinilai lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan manfaat bagi warga.

Kesepakatan penolakan itu dihasilkan dalam pertemuan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Tayu pada Selasa, 4 Agustus 2025. Forum tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga desa hingga perwakilan pondok pesantren.

Camat Tayu, Imam Rifai, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama dari berbagai elemen masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.

“Poinnya gabungan aliansi dan ormas, kemudian Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga kepala desa, semuanya sepakat mendukung pelarangan terhadap adanya sound horeg di Kecamatan Tayu,” kata Imam pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan itu, Pemerintah Kecamatan Tayu bersama tokoh masyarakat berencana mengirimkan surat resmi kepada Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.

Surat tersebut berisi dorongan agar Pemerintah Kabupaten Pati segera menerbitkan regulasi yang melarang penyelenggaraan sound horeg, baik dalam bentuk hiburan karnaval maupun kegiatan adu suara atau battle sound.

“Kami mendorong Forkopimda agar segera membuat larangan resmi terhadap penyelenggaraan sound horeg di Kabupaten Pati,” ucapnya.

Imam Rifai menyebut terdapat beberapa alasan utama yang menjadi dasar penolakan tersebut. Dari sisi kemanfaatan, keberadaan sound horeg dianggap tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan justru berpotensi mengganggu kesehatan warga akibat tingkat kebisingian yang sangat tinggi.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan adanya praktik penarikan iuran atau pungutan yang dianggap bersifat memaksa untuk membiayai penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Beban biaya yang besar disebut sering kali dibebankan kepada seluruh warga tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masing-masing keluarga.

“Anggaran yang dibutuhkan itu kan besar, sehingga memaksa masyarakat untuk iuran. Penarikannya tidak pandang bulu, bahkan masuk pada warga yang kurang mampu,” jelas Imam.

Pertimbangan lain yang turut menjadi dasar penolakan adalah aspek norma keagamaan. Imam Rifai menyampaikan bahwa forum Bahtsul Masail telah mengkaji persoalan tersebut dan menghasilkan pandangan hukum yang menjadi perhatian masyarakat setempat.

“Secara syariat, hasil dari forum Bahtsul Masail telah menetapkan bahwa sound horeg itu hukumnya haram, karena terbukti memicu timbulnya tindakan kemaksiatan,” imbuhnya.

Pasopati Tayu Bantah Ada Kesepakatan

Wacana pelarangan sound horeg di Kecamatan Tayu, menuai beragam tanggapan. Sejumlah kepala desa menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah ada keputusan bersama yang menyatakan larangan penggunaan sound horeg.

Ketua Persatuan/Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) Kecamatan Tayu sekaligus Kepala Desa Pundenrejo, M. Tafakkuri, menyatakan informasi yang menyebut seluruh kepala desa se-Kecamatan Tayu telah sepakat melarang sound horeg tidak sesuai dengan fakta.

Menurutnya, tidak ada pembahasan dan keputusan hal ini. Maka dari itu, ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang berkembang tanpa kejelasan.

Selain meluruskan informasi, M. Tafakkuri berharap keberadaan usaha sound horeg tetap dapat berjalan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap aturan

“Dalam menjaga kenyamanan warga, serta memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku UMKM lokal di wilayah Kabupaten Pati,” ujar Ketua Pasopati kecamatan Tayu saat ditemui wartawan di rumah, Jumat, 7 Agustus 2026.

Senada, Kepala Desa Gunungwungkal, Mulyono, mengaku keberatan atas munculnya narasi yang mengatasnamakan seluruh kepala desa. Ia menilai penyampaian informasi harus dilakukan secara lengkap agar tidak memicu keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Mulyono, momentum menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar setiap 17 Agustus membuat banyak masyarakat telah melakukan pemesanan sound horeg.

“Kami berharap persoalan tersebut tidak diselesaikan melalui perdebatan di media sosial, melainkan melalui dialog terbuka yang melibatkan pemerintah daerah, kepala desa, pelaku usaha sound horeg, serta masyarakat, agar tercipta solusi yang adil dan mengakomodasi seluruh kepentingan,” tegas Mulyono.

Para Pengusaha Ancam Gelar Demo Besar-besaran

Di sisi lain, para pengusaha sound horeg di Kabupaten Pati memastikan akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Tayu sebagai respons atas rencana pelarangan penggunaan sound horeg di wilayah tersebut.

Ketua Paguyuban Sound horeg dan Karnaval Pati, Supriyadi, mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan para anggota untuk menentukan waktu pelaksanaan aksi tersebut.

“Ini kami sedang koordinasi dengan anggota, yakni untuk menentukan hari dan tanggal pelaksanaan demo secara besar-besaran,” ucapnya, di Pati pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Ia mengaku terkejut dan kecewa terhadap keputusan pelarangan yang muncul dari unsur Muspika Tayu. Menurutnya, usaha sound membutuhkan modal besar dan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Mereka (pemerintah, red.) tidak tahu jika usaha sound itu membutuhkan pendanaan besar, serta bisa menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

Supriyadi menyebut dalam aksi demonstrasi nanti pihaknya berencana menyerahkan peralatan sound kepada Muspika Tayu sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut.

“Biar pihak Muspika yang membayar angsuran bulanan kami di bank. Termasuk juga memberi gaji karyawan sound,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha. Ia menilai setiap jenis pekerjaan pasti memiliki dampak negatif sehingga kebijakan tidak seharusnya diambil secara sepihak.

“Apakah keberadaan pejabat tidak ada dampak negatifnya, ya pasti juga ada,” kata Supriyadi.

Tokoh pemuda asal Kayen itu juga meminta aparat tidak mengganggu mata pencaharian masyarakat kecil, melainkan membantu mencarikan solusi yang lebih baik bagi para pelaku usaha.

Ia menambahkan bahwa di Kabupaten Pati sebenarnya tidak ada istilah sound horeg karena berdasarkan surat edaran Bupati Pati Sudewo, istilah tersebut telah diganti menjadi sound karnaval.

“Istilah horeg itu hanya asumsi masyarakat. Karena arti horeg adalah dentuman. Dan sound horeg juga kerap dipakai di acara pengajian dan berjalan secara sempurna,” ucapnya.

Tugas Kepala Daerah Jaga Kondusivitas Wilayah Disorot

Pada kesempatan lain, sebuah truk sound system dengan hiasan lampu LED mencolok menjadi perhatian setelah video berdurasi sekitar 40 detik diterima redaksi pada Minggu, 9 Agustus 2026. Kendaraan tersebut terlihat berhenti di depan Kantor Bupati Pati pada malam hari sambil menampilkan permainan lampu warna-warni yang bergantidari biru, hijau hingga merah.

Dalam rekaman tampak tulisan “TBS Audio Sound System” pada bagian belakang truk. Sejumlah warga berdiri di sekitar kendaraan untuk menyaksikan atraksi lampu dan suara yang dipancarkan dari perangkat audio berukuran besar tersebut.

Diduga kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026 malam bertepatan dengan acara Karnaval Budaya Adhiloka 2026 Hari Jadi ke-703 Pati.

“Ini ada sound horeg di acara Hari Jadi Kota Pati. Sound horegTBS Audio dari Juwana, Desa Bajomulya. Keren, ini 12 sub ya, yang dilarang ‘kan 16 sub ke atas. Sesuai Surat Edaran Bupati Pati tanggal 25 Mei tahun 2025. Hari Jadi Kabupaten Pati ada sound horeg” kata seorang pria dalam video tersebut.

Fenomena kendaraan hiburan dengan pengeras suara berkapasitas besar kini tidak hanya dipandang sebagai hiburan masyara kat, tetapi juga berkaitan dengan aspek ketenteraman dan ketertiban umum. Sementara itu, tanggung jawab menjaga kondusivitas wilayah pada dasarnya melekat pada kepala daerah.

Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa kepala memelihara ketenteraman daerah mempunyai tugas dan ketertiban masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) huruf b, serta menjadi kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana tercantum dalam Pasal 67 huruf b.

Selain itu, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat mengatur bahwa pemerintah daerah wajib menyelengga rakan Trantibumlinmas.

Pasal 11 dalam peraturan tersebut menegaskan bahwa bupati/wali kota bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Trantibumlinmas di kabupaten/kota, termasuk mengoptimalkan peran dalam menjaga ketertiban Satpol PP dan Satlinmasdan kenyamanan masyarakat.

Keberadaan sound system berdaya besar di ruang publik kerap menimbulkan perdebatan, Di satu sisi dianggap sebagai bagian dari kreativitas hiburan masyarakat namun, di sisi lain aktivitas warga, hingga memicu berpotensi menimbulkan gangguan kebisingan, menghambat kerumunan apabila tidak diatursecara baik.

Maka dari itu pengawasab terhadap penggunaan kendaraan audio berkapaistas besar di ruang publik dinilai penting dilakukan melalui pendekatan yang preventif, persuasif, dan humanis dengan memperhatikan hal masyarakat untuk menikmtai hiburan tanpa mengabaikan hak warga lain atas rasa aman, nyaman dan tertib.

Pemerintah Kabupaten Pati bersama aparat terkait diharapkan terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum sehingga suasana daerah tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Jurnalis: Lingkar Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita PatiKabupaten PatiPATIPemkab PatiPlt Bupati PatiRisma Ardhi ChandraSound Horeg

Post Terkait

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin (ketiga kiri) saat memimpin rapat. (Lingkarjateng.id)

Masa Jabatan Pj Kades Tak Sesuai UU, DPRD Minta Perbup Dievaluasi

8 September 2026
Alat berat dikerahkan untuk normalisasi Sungai Silugonggo Pati. (Lingkarjateng.id)

DPRD Pati: Jangan Tunggu Banjir, Normalisasi Sungai Silugonggo Harus Berkelanjutan

8 September 2026
Proyek perbaikan jalan di Kabupaten Pati. (Lingkarjateng.id)

Awasi Pekerjaan Infrastruktur Bankeu, DPRD Pati Minta Media Tak Ragu Beritakan Temuan

8 September 2026
Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan (kedua kiri), dalam audiensi bersama LSM Gerakan Jalan Lurus terkait tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Selasa, 1 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Komisi B DPRD Pati Tampung Aspirasi Tarif BPHTB Jadi 2,5 Persen

7 September 2026
Load More

BERITA TERBARU

Mobil ambulans dikerahkan ke SMAN 1 Tunjungan, Kabupaten Blora, setelah adanya laporan kasus dugaan keracunan MBG yang dialami ratusan siswa, Selasa, 8 September 2026. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Buntut Kasus Keracunan Massal, Satgas MBG Blora Usulkan SPPG Sukorejo 2 Ditutup Permanen

8 September 2026
Atlet karate Kabupaten Jepara meraih sembilan medali emas di ajang POPDA Jateng 2026 di Kota Semarang. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Boyong 25 Medali Emas, Jepara Tembus 5 Besar POPDA Jateng 2026

8 September 2026
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Pemkab Semarang Tak Bisa Lakukan Riset Mandiri soal Proyek Geothermal Gunung Ungaran dan Telomoyo, Ini Alasannya

8 September 2026

Berita Pilihan

POTRET: Bendung Barang di Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah mengalami pendangkalan. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)
Demak Hari Ini

45 Tahun Tak Pernah Dinormalisasi, Bendung Barang Demak Penuh Sedimentasi

by Ulfa Puspa
8 September 2026

DEMAK, Lingkarjateng.id – Sedimentasi di Bendung Barang di Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak sudah parah karena puluhan tahun belum...

Read moreDetails
Ratusan siswa SMA Negeri 1 Tunjungan, Kabupaten Blor dikumpulkan di satu ruangan menjalani pemeriksaan usai mengeluhkan diare hingga muntah-muntah pada Selasa, 8 September 2026. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Keluhkan Diare hingga Muntah, Ratusan Siswa SMAN 1 Tunjungan Blora Diduga Keracunan MBG

8 September 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menghadiri penutupan pelatihan peningkatan kapasitas personel TRC Jawa Tengah di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Penggaron, Kabupaten Semarang, Minggu, 6 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Gubernur Luthfi Minta Penanganan Bencana di Jateng Dilakukan Cepat dan Tepat

7 September 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya