REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi menetapkan Puskesmas Kragan II yang berada di Desa Plawangan, Kecamatan Kragan, sebagai lokasi pembangunan rumah sakit tipe D untuk wilayah Rembang timur.
Keputusan tersebut diambil Bupati Rembang, Harno, setelah melakukan peninjauan langsung ke Puskesmas Kragan II pada Rabu, 6 Mei 2026.
Penetapan itu mengakhiri pembahasan dua opsi yang sebelumnya dikaji Pemkab Rembang, yakni pembangunan rumah sakit di lahan kosong Kecamatan Kragan atau peningkatan status Puskesmas Kragan II menjadi rumah sakit tipe D.
Harno menilai Puskesmas Kragan II paling layak untuk dikembangkan menjadi rumah sakit karena telah memenuhi syarat dasar yang dibutuhkan.
“Ini melanjutkan pertemuan sebelumnya di Rumah Dinas. Kita sudah membahas tuntas semua opsi, termasuk setelah saya ke Jakarta bertemu berbagai pihak untuk membahas perencanaan rumah sakit tipe D di wilayah timur,” katanya.
Ia menjelaskan, salah satu ketentuan pembangunan rumah sakit tipe D adalah tersedianya lahan minimal seluas 2.000 hingga 4.500 meter persegi. Berdasarkan hasil kajian, area Puskesmas Kragan II telah memenuhi persyaratan tersebut.
“Yang penting syarat wajib untuk ditingkatkan sudah terpenuhi. Maka mulai hari ini sudah saya perbolehkan untuk menyusun administrasi agar bisa dinaikkan statusnya,” tegasnya.
Pemkab Rembang menargetkan seluruh dokumen administrasi rampung pada tahun ini. Selain itu, pemerintah daerah juga akan menyiapkan puskesmas pengganti agar layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan selama proses pembangunan rumah sakit berlangsung.
“Mulai hari ini administrasi disiapkan. Semua akan disesuaikan, termasuk kebutuhan pembangunan dan anggaran,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofi’i, mengatakan pembangunan rumah sakit di wilayah timur menjadi bagian dari visi dan misi kepala daerah yang telah tercantum dalam RPJMD Kabupaten Rembang.
Menurutnya, keberadaan rumah sakit baru diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat di kawasan timur Kabupaten Rembang.
“Ini adalah upaya menghadirkan layanan kesehatan baru. Hari ini kita menjajaki persiapan penetapan rumah sakit Rembang timur, sekaligus menghidupkan kembali rencana lama menjadikan Puskesmas Kragan II sebagai rumah sakit,” jelasnya.
Ali mengungkapkan, bangunan Puskesmas Kragan II sejak awal memang disiapkan untuk pengembangan rumah sakit. Pembangunan fasilitas tersebut dilakukan bertahap sejak 2007 hingga sekitar 2011 dengan dukungan berbagai sumber pendanaan.
Dalam tahap selanjutnya, Dinas Kesehatan akan menyusun sejumlah dokumen pendukung, mulai dari studi kelayakan, master plan, detail engineering design (DED), hingga dokumen lingkungan seperti AMDAL dan analisis dampak lalu lintas.
Selain itu, pemenuhan standar teknis sesuai regulasi Kementerian Kesehatan juga akan dipersiapkan, mencakup sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta alat kesehatan.
Ali memperkirakan penganggaran awal dimulai pada perubahan anggaran tahun 2026. Adapun proses rehabilitasi dan penyesuaian standar direncanakan berlangsung hingga 2027.
“Jika semua berjalan sesuai rencana, ini akan menjadi percepatan dari target RPJMD. Harapannya awal 2028 rumah sakit sudah operasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid































