Kab.Semarang (lingkarjateng.id) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang menyalurkan bantuan Pemenuhan Hidup Layak (PHL) yang merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa paket sembako kepada 84 anggota masyarakat rentan masalah sosial.
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah menyebut bahwa para penerima bantuan tersebut diantaranya mereka adalah mantan pengguna Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) serta beberapa diantaranya merupakan warga pengidap HIV/AIDS.
“Bantuan PHL dari Kemensos ini kami serahkan kepada mereka yang betul-betul membutuhkan. Proses penyerahannya, kami bekerjasama dan menjalin komunikasi dengan para pendamping untuk mendapatkan data penerima yang tepat,” kata Istichomah, Selasa (4/8).
Dijelaskan, bantuan PHL dari Kemensos itu berupa paket sembako. Diharapkan bisa memenuhi kebutuhan dasar para penerimanya. “Tujuan dari adanya program bantuan PHL ini adalah untuk membantu warga rentan agar terpenuhi kebutuhan pangannya, dan juga hak dasar hidup layak,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) “Melati”, Sunaryo yang juga pendapaing Odha (orang dengan HIV/AIDS) mengakui bahwa bantuan yang diberikan tersebut sangat bermanfaat bagi para pengidap HIV/AIDS yang menerimanya.
“Sebab, stigma negatif yang disandang, ini mempengaruhi kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka ini tentu mereka kesusahan,” tuturnya.
Ia berharap, para Odha atau pengidap HIV/AIDS ini oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dapat dimasukkan ke dalam kelompok desil 1 hingga desil 4, supaya bisa memperoleh bantuan sosial dari Pemerintah.
“Karena jujur ini, sejak tahun 1992, KDS “Melati” telah mendampingi lebih dari 1.000 pengidap HIV/AIDS, sedangkan yang mendapatkan bantuan sosial itu hanya baru sekitar 10 persennya saja dari jumlah keseluruhannya,” terangnya kembali.
Dengan demikian, kata Sunaryo, ketika para pengidap HIV/AIDS ini dapat dimasukkan ke kelompok desil 1 hingga desil 4.
“Harapan kami, ketika mereka bisa masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 ini, masyarakat yang rentan terhadap masalah sosial itu atau pengidap HIV/AIDS ini bisa mendapatkan bantuan secara rutin dari Pemerintah,” jelasnya.
Salah seorang Pekerja Sosial Sentra Antasena, Eka Budi Rahardjo menyebut ada dua klaster yang menjadi sasaran sebagai penerima bantuan tersebut. Pertama yaitu klaster mantan pengguna Napza dan kedua klaster masyarakat pengidap HIV/AIDS.***
Jurnalis : Hesty Imaniar
Editor : Redaksi

































