KABUPATEN SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) di 142 desa pada 2026.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menjelaskan mulanya Pilkades 2026 hanya diselenggarakan di 140 desa namun tambah dua lagi karena kadesnya meninggal.
“Pilkades di tahun 2026 ini awalnya akan diikuti oleh 140 desa se-Kabupaten Semarang, karena dua kepala desa (kades) yaitu dari Desa Wirogomo, Kecamatan Banyubiru dan Kades Gedangan, di Kecamatan Tuntang ini meninggal dunia maka akan ada 142 desa yang melaksanakan Pilkades,” ungkapnya, Rabu, 29 Juli 2026.
Kendati demikian, jadwal pelaksanaan Pilkades 2026 masih menunggu penerbitan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) yang menjadi dasar hukum.
Setelah Permendagri terbit, Pemkab Semarang akan menindaklanjuti dengan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang bersama DPRD Kabupaten Semarang.
“Kami berharap di akhir tahun 2026 ini Pilkades bisa segera dilaksanakan. Karena kalau sampai dilaksanakan di tahun 2027 sedangkan anggarannya sudah kami siapkan di tahun 2026 maka kami juga yang kerepotan untuk menyiapkan anggarannya nanti,” terangnya.
Pemkab Semarang sudah menyiapkan anggaran sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026. Anggaran tersebut sudah mencakup keamanan pelaksanaan pilkades.
“Kami Pemkab Semarang sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades sementara itu ada sekitar Rp12,6 miliar di tahun 2026,” ungkapnya.
Setelah pilkades, Pemkab Semarang juga merencanakan seleksi perangkat desa pada 2027. Rencana ini dilatarbelakangi ada ratusan posisi perangkat desa yang kosong.
“Data sementara yang saya terima itu ada 269 perangkat desa yang kosong. Jadi kami harap di tahun 2027 nanti seleksi perangkat desa bisa segera dilaksanakan,” sebutnya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Ulfa































