Pekalongan (lingkarjateng.id) – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Pekalongan resmi memulai penyusunan ulang Profil Keanekaragaman Hayati Daerah yang telah 12 tahun tidak diperbarui.
Langkah ini dilakukan untuk menyediakan data akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Kegiatan diawali melalui Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak, mulai OPD, akademisi, peneliti, UPT Kementerian, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Pekalongan, Ghazali, melalui Sekretaris Dinas, Helmi, menegaskan bahwa keanekaragaman hayati merupakan aset penting yang tidak hanya menjadi warisan alam, tetapi juga sumber penghidupan masyarakat.
“Kekayaan flora dan fauna bukan hanya warisan, tetapi sumber penghidupan. Kita tidak bisa menutup mata terhadap tantangan yang menuntut langkah strategis dan terintegrasi,” ujar Helmi dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Perkim LH, Pada Selasa, 14 April 2026.
Ia menyebut, kekayaan hayati daerah saat ini menghadapi berbagai tantangan serius, seperti perubahan penggunaan lahan, degradasi habitat, pencemaran lingkungan, serta dampak perubahan iklim.
Penyusunan dokumen ini berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah, Ninik Damiyati, menegaskan pentingnya dokumen profil sebagai rujukan utama dalam penyusunan kebijakan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kenapa harus punya profil? Karena keanekaragaman hayati itu sangat bermanfaat bagi kehidupan kita. Dokumen ini nanti jadi rujukan utama saat menyusun RPJMD dan kebijakan pembangunan daerah agar tetap berwawasan lingkungan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa profil terakhir disusun pada tahun 2014, sehingga sudah tidak relevan dengan kondisi terkini. “Sudah 12 tahun kemudian baru bisa diperbarui. Makanya hari ini kita kumpulkan semua data terbaru dari seluruh pihak,” tambahnya.
Menurutnya, penyusunan profil dilakukan oleh tim khusus yang ditetapkan oleh kepala daerah dengan melibatkan lintas sektor. Melalui FGD ini, seluruh peserta diminta untuk menyumbangkan data, termasuk melakukan verifikasi terhadap keberadaan spesies yang sebelumnya tercatat.
Dokumen profil ke depan akan memuat informasi komprehensif, mulai dari kondisi geografis, bentang alam, topografi, dan demografi, hingga data rinci mengenai keanekaragaman ekosistem, jenis, dan genetik.
Selain itu, juga akan mencakup pengetahuan tradisional masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Nanti kita cek bersama, spesies yang dulu kita kira masih ada, apakah sekarang masih ada atau sudah punah? Data ini penting untuk melengkapi kesenjangan informasi,” paparnya. ***
Jurnalis : Fahri Akbar
Editor : Fian





























