BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Batang merencanakan akan memprioritaskan bantuan untuk pengelolaan sampah di wilayah desa.
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, saat kegiatan sambaing desa di Desa Padomasan, Kecamatan Reban, Selasa, 27 Oktober 2026 bantuan untuk pengelolaan sampah akan meliputi sarana mobilitas maupun fasilitas pengolahan sampah.
“Bantuan untuk tahun depan memang kita prioritaskan untuk pengelolaan sampah dulu, baik untuk mobilitas maupun pengelolaan sampah di tingkat desanya,” terangnya.
Pemkab Batang juga tengah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, dengan kapasitas pengolahan mencapai 50 ton per hari.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu menangani sampah dari sejumlah kecamatan, di antaranya Gringsing, Subah, Banyuputih, dan Tersono, serta memungkinkan perluasan layanan hingga wilayah Bawang dan Reban sesuai kebutuhan dan kapasitas.
“Sebagai salah satu upaya memperkuat pengelolaan sampah di tingkat desa, Pemkab Batang sebelumnya juga memberikan bantuan satu unit motor sampah untuk setiap desa di Kecamatan Gringsing,” ungkapnya.
Menurut Faiz, pola pengelolaan sampah di Kecamatan Reban dapat dikembangkan melalui kombinasi pengolahan di tingkat desa dan pemanfaatan fasilitas terpadu untuk sampah yang belum tertangani. Sampah yang dapat dikelola secara mandiri di desa diharapkan diproses terlebih dahulu.
Sementara itu, sampah yang belum tertangani dapat dikumpulkan di satu titik untuk kemudian diangkut menuju fasilitas pengolahan terpadu.
“Nanti dari tingkat kecamatan, ada armada dibawa ke TPST. Tinggal kita diskusikan bersama dan koordinasikan terkait manajemen pengelolaan sampah di Kecamatan Reban. Pemkab Batang terbuka untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan guna menyusun sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan kebutuhan wilayah,” jelasnya.
Di sisi lain, Faiz menilai Desa Padomasan telah menunjukkan langkah positif dengan menjalankan sistem pengelolaan sampah secara mandiri, meskipun masih menghadapi keterbatasan kapasitas.
Faiz juga mengapresiasi semangat tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga yang telah bergotong royong membersihkan lingkungan.
“Yang saya harapkan itu tidak hanya dilakukan ketika ada acara ini, tetapi setidaknya terus penting dilakukan. Monggo, seminggu sekali, dua minggu sekali, atau tiga minggu sekali untuk menyadarkan bahwa sampah ini adalah masalah kita bersama,” jelasnya.
Pihaknya jugamengingatkan, pentingnya prinsip polluter pays, yakni pihak yang menghasilkan sampah bertanggung jawab atas sampah yang diproduksinya.
“Siapa yang membuang sampah, siapa yang memproduksi sampah, ya dia yang bertanggung jawab atas sampah itu. Jadi tidak boleh orang membuang sampah ke jalan dengan alasan nanti ada yang memungut, atau membuang sampah ke sungai karena menganggap akan dibersihkan,” tuturnya.
Editor: Ulfa
































