JEPARA, Lingkarjateng.id – Tiga desa di Kabupaten Jepara masuk kategori merah atau rawan konflik pada pemilihan petinggi (pilpet) yang diselenggarakan pada 3 November 2026 sehingga membutuhkan pemantauan dan pendekatan kepada tokoh masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara, Ony Sulistijawan, mengatakan pemerintah telah memetakan wilayah rawan dengan kategori merah, kuning, dan hijau.
“Yang ada merah, kuning, hijau itu yang ada hanya merah dan kuning. Hijau sementara ini yang satu calon pun kita anggap kuning,” kata Ony dalam kegiatan pembinaan ormas di Aula Museum R.A. Kartini Jepara pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Salah satu yang menjadi perhatian pemantauan adalah potensi sengketa administrasi, termasuk gugatan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Sengketa itu yang pertama kan administrasi dulu harus diselesaikan. Seandainya administrasi berimbas ke situasi di lapangan tentunya kami yang bergerak,” sambungnya.
Sementara itu, KBO Satintelkam Polres Jepara, Ipda Nawawi, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama tahapan Pilpet.
“Setiap warga harus dapat menggunakan hak pilih tanpa tekanan atau intimidasi. Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilihan,” ucapnya. (adv)
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa






























