SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan bembentukan kantor imigrasi baru, salah satunya di Kota Salatiga. Namun, usulan tersebut masih menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menyatakan, Salatiga menjadi salah satu dari tiga daerah di Jawa Tengah yang diusulkan memiliki kantor imigrasi baru, selain Banyumas dan Klaten.
Rencana tersebut merupakan bagian dari pengembangan layanan keimigrasian agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Kami sedang menyiapkan tiga kantor imigrasi baru di Jawa Tengah, yaitu di Banyumas, Klaten, dan Salatiga. Kami terus memperjuangkan agar usulan ini mendapat dukungan,” ujar Haryono saat audiensi dengan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa 27 Oktober 2026.
Salatiga berpeluang masuk dalam rencana pembangunan 26 kantor imigrasi baru di seluruh Indonesia. Namun, realisasinya masih bergantung pada persetujuan pemerintah pusat.
“Jika disetujui, kantor imigrasi di Salatiga direncanakan berstatus Kelas III,” jelasnya.
Adapun wilayah kerjanya diproyeksikan mencakup empat kecamatan di Kota Salatiga serta sejumlah wilayah di sekitarnya, termasuk Boyolali, Ungaran, dan kemungkinan Ambarawa.
Luasana cakupan layanan imigrasi tersebut membuka peluang bagi masyarakat di wilayah penyangga Salatiga untuk memperoleh akses pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, terutama dalam pengurusan paspor.
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, Salatiga memiliki potensi untuk menjadi lokasi pelayanan imigrasi yang menjangkau masyarakat dari sejumlah daerah di sekitarnya.
“Potensi Salatiga luar biasa untuk keimigrasiannya, terutama pelayanan paspor. Wilayah penopangnya, Kabupaten Semarang, mengitari Salatiga, termasuk Kabupaten Boyolali bahkan Kabupaten Magelang,” ungkap Robby.
Ia menilai penetapan status Kelas III dapat menjadi langkah awal untuk mengembangkan pelayanan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.
“Untuk mendukung persiapan operasional, kami siap memfasilitasi kantor sementara selama proses pembangunan gedung permanen, sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa
































