PATI, Lingkarjateng.id – Asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai dilaksanakan pada pekan lalu. Namun, perbaikan jalan rusak hingga kini belum dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengaku sudah meminta Pelaksana Tugas (Plt) Risma Ardhi Chandra agar memulai pekerjaan jalan.
“Kami di DPRD sudah menyampaikan ke Pak Plt untuk segera dilaksanakan. Prosesnya sudah dilaksanakan dan kami punya fungsi pengawasan,” ungkapnya, Selasa 21 April 2026.
DPRD Pati Siap Tindaklanjuti Arahan KPK Soal Cegah Tindak Pidana Korupsi
Angka Aduan Naik Signifikan, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola di Pati
Menurutnya, keterlambatan perbaikan jalan di Pati dikarenakan Pemkab masih berhati-hati dalam menyusun perencanaan.
“KPK sudah datang ke Pati terkait dengan APBD Kabupaten Pati harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” sambungnya.
“Apalagi infrastruktur ini sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga jangan sampai melanggar aturan. Harus ada perencanaan, anggaran, masuk di RKPD tentunya harus segera kita laksanakan sesuai dengan tata cara yang berlaku,” tutupnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar






























